KOTA CIREBON, (FC).- Wacana reklamasi sebagian pantai di Kota Cirebon dengan menggunakan urukan sampah, mendapatkan tanggapan dari Deputi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jabar, Dwi Retanstuti.
Dihubungi lewat ponselnya Dwi mengatakan, penggunaan sampah sebagai material urukan reklamasi pantai cukup bahaya. Apalagi berasal dari pembuangan sampah, karena masih tercampur berbagai jenis sampah.
Seperti plastik, logam dan sampah organik dan anorganik lainnya. Belum lagi bila ada sampah dari limbah medis atau pabrik, itu bisa membahayakan.
“Iya, tumpukan sampah itu berpotensi mengandung gas metan, sebagai hasil dari pembusukan sampah itu sendiri. Yang bila dipicu api langsung terbakar dan meledak, ini seperti kejadian di daerah Leuwigajah tahun 2005,” jelasnya kepada FC, Selasa (16/3).
Namun, kata dia, tergantung juga pada proses atau tahapan urukannya. Harus ada beberapa kali pelapisan tanah dalam tumpukan sampah tersebut.
Pihaknya belum mengetahui pasti, berapa kali lapisan sampah dan tanah itu dilakukan agar aman dari potensi ledakan gas metan.
Dwi menegaskan, cara diatas juga belum tentu aman, pasalnya, awal lahan yang akan direklamasi itu sebelumnya diuruk apa, dari kapan dan lainnya.
Harus ada data sebelumnya terkait ketebalan lapisan sampah dan tanah itu. Dan harus ada saluran dibawah tumpukan sampah untuk mengeluarkan gas metan tersebut.
Kemudian, buka ingin mendirikan bangunan diatas reklamasi dari urukan sampah, pondasi bangunan itu harus mencapai tanah aslinya.
Tidak hanya sampai pada tumpukan sampahnya saja, karena tidak akan stabil, sehingga membahayakan bangunan dan penghuninya.
“Sebenarnya tidak ada regulasi yang melarang, sampah ini sebagai material urukan untuk reklamasi dan lainnya. Dan belum ditemukan di Indonesia dalam melakukan reklamasi. Akan tetapi berdasarkan pengalaman di TPA, bila dilakukan dalam jangka panjang bisa berpotensi menimbulkan bahaya ledakan gas metan dari sampah organik ini,” ucapnya.
Untuk itu, pihaknya tidak merekomendasikan sampah sebagai material urukan reklamasi pantai.
Selain bahaya ledakan gas metan dan kestabilan bangunan diatasnya, cairan sampah (air lindi) ini bisa mencemari air tahan disekitarnya. Akibatnya bisa menimbulkan dampak kesehatan masyarakat.
Dwi juga menyoroti terganggunya ekosistem laut dan pantai, jika reklamasi menggunakan sampah ini dilakukan. Perairan akan tercemar, ikan dan udang juga enggan untuk berkembang biak.
Bisa saja sampah plastik akan dimakan biota laut lainnya dan bila dikonsumsi manusia bisa menimbulkan penyakit.
“Berdasarkan penelitian kami yang belum dirilis, gas metan juga berbahaya jika sering terhirup oleh kaum wanita. Pada sejumlah TPA yang banyak pekerja wanita pengumpul sampah, sebagian mengalami gangguan reproduksi,” tandasnya. (Agus)













































































































Discussion about this post