KOTA CIREBON, (FC).- Menyikapi polemik kepengurusan Partai Demokrat KLB Deli Serdang, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa Barat mengeluarkan maklumat kepada seluruh pengurus Partai Demokrat di daerah.
Menurut Ketua DPC Partai Demokrat Kota Cirebon Handarujati Kalamullah, pihaknya patuh dan segera melakukan sosialisasi maklumat yang dikeluarkan oleh DPD Partai Demokrat Jabar itu.
“Kita patuh dan jalankan maklumat itu. Dan semua pengurus anak cabang sampai DPC Partai Demokrat Kota Cirebon tetap bersikap tegas menolak semua hasil KLB yang diselenggarakan di Deliseedang pada 5 Maret 2021 lalu,” jelasnya.
Pria yang menjabat Wakil Ketua DPRD ini kembali menegaskan, menolak semua hasil KLB. Karena jelas telah melanggar AD/ART Partai Demokrat yang sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI.
“Kita internal Demokrat Kota Cirebon tetao solid dan loyal kepada DPP yang diketuai AHY,” ucap pria yang akrab disapa Andru ini.
Berdasarkan isi maklumat yang ditandatangani oleh Ketua DPD Partai Demokrat, Ir Irfan Suryanegara MIPol dan Sekretaris H Wawan Setiawan SH MIPol tersebut untuk menegaskan bahwa Agus Harimurti Yudhoyono merupakan Ketua Umum yang sah, sesuai Kongres V pada 15 Maret 2020 dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI tahun 2020.
Kemudian DPD Partai Demokrat Jabar juga memperketat penggunaan atribut partai bagi perseorangan maupun kelompok, jika tujuan dan kepentingannya untuk merugikan Partai Demokrat.
Partai Demokrat melarang penggunaan merek, lambang dan atribut Partai Demokrat lainnya tanpa izin, sebagaimana disahkan oleh Ditjen Hak Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM pada 24 Oktober 2017.
Apabila ada yang melanggar, Partai Demokrat akan mengambil langkah hukum sebagaimana tertuang dalam pasal 100 ayat (1) UU 20/2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Bagi pelanggar, ada ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun dan/atau pidana denda sebesar Rp2 miliar. (Agus)













































































































Discussion about this post