MAJALENGKA,(FC).- Ribuan tenaga kerja pabrik garmen PT Visionland Global Apparel (VGA) yang berlokasi di Desa Tegalaren, Kecamatan Ligung, Rabu pagi (8/4) melakukan aksi mogok kerja. Aksi tersebut dilakukan atas ketidakpuasan para buruh terhadap manajemen perusahaan yang tidak bisa memberikan gaji tepat waktu.
Disamping tuntutan masalah gajih yang tepat waktu, para buruh juga menuntut pihak perusahaan agar memberikan THR sesui undang-undang (UU), sebelum para buruh di rumahkan karena aktifitas pabrik terhenti akibat dampak dari Pandemik Covid-19.
Aksi mogok itu nampak berjalan aman dan terkendali, tidak ada tindakan yang mengundang kerawanan ataupun menjurus ke anarkis. Mereka para buruh yang datang ke pabrik hanya mengisi daftar hadir dan setelah itu mereka duduk bergerombol bersama dengan teman-temannya.
Aksi mogok kerja tersebut di kawal ketat oleh pihak keamanan baik dari Kepolisian maupun anggota Koramil setempat.
Untuk melakukan titik temu, pihak manajemen perusahaan melakukan audensi dengan perwakilan para buruh. Dipimpin langsung oleh Aan Andaya utusan dari Disnaker Kabupaten Majalengka serta disaksikan oleh unsur Muspika, audensipun berjalan dengan tertib.
Dalam audensi tersebut perwakilan dari buruh meminta kejelasan pihak manajemen terkait gaji yang sampai saat ini dibayar dua kali dalam sebulan. Dan meminta perusahaan harus memberikan kompensasi manakala pihak pabrik merumahkan para pekerja.














































































































Discussion about this post