KAB. CIREBON, (FC).- Di hari kedua, Kamis (27/8), Tim Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Kabupaten Cirebon kembali menggelar razia masker.
Razia tersebut guna memastikan kesadaran masyarakat akan kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Mengingat lonjakan kasus yang disebabkan oleh penularan Covid-19 yang terus meningkat di sejumlah daerah termasuk di Kabupaten Cirebon.
Kali ini, tim gabungan dari zona III menyusuri perkampungan dan sejumlah titik keramaian di sejumlah desa yang meliputi wilayah kecamatan Beber dan Greged. Alhasil, puluhan kedaraan baik roda dua maupun roda empat hingga pejalan kaki yang kedapatan tidak membawa masker diberhentikan.
Tak lupa, mereka pun diberikan edukasi serta pemahaman akan bahaya virus yang mematikan efek dari penularan Covid-19. Sebelum melakukan perjalanan mereka pun dibekali dengan masker yang sebelumnya disediakan petugas. Bahkan sebagian dari mereka dilakukan pengecekan dengan metode rapid test.
Anggota Tim Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Kabupaten Cirebon (wilayah timur Kabupaten Cirebon), Suprayitno mengiyakan bahwa kesadaran masyarakat Kabupaten Cirebon memang masih kurang.















































































































Discussion about this post