KOTA CIREBON, (FC).- Persoalan sampah di Kota Cirebon khususnya permasalahan TPS Mobile pada eks Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Cipto terus bergulir.
Bahkan kini muncul masalah baru terkait perbedaan surat pemberitahuan nomor 660/553/PSLB3 yang diterbitkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan notulen rapat dengan Wakil Walikota Cirebon.
Adanya surat pemberitahuan yang baru tersebut TPS mobile belum dapat dijalankan dengan semestinya. Padahal, DLH harus sudah siap dengan konsekuensi penutupan TPSS Cipto.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon, Sutisna mengatakan belum mengetahui isi dari surat pemberitahuan tersebut. Padahal dia sudah menandatanganinya.
“Saya tidak sempat melihat terlebih dahulu kesepakatan awalnya atau notulen rapat dengan wakil wali kota Cirebon ternyata ada rencana mekanisme yang sudah di sepakati,”kata Sutisna kepada FC, Jum’at (18/9)
Sutisna menuturkan dirinya disodorkan untuk menandatangani surat pemberitahuan nomor 660/553/PSLB3 oleh bawahannya. Dirinya mengira isi surat tersebut untuk kebaikan masyarakat.











































































































Discussion about this post