Politisi Golkar ini juga mengungkapkan, sebagai penyelenggara Negara yang juga mitra pemerintah, dirinya tidak berani mengatakan bahwa Surya Toserba harus ditutup. Kedepan juga, Dewan akan memanggil PT. Indojaya untuk rapat bersama guna mengetahui duduk permasalahan yang sesungguhnya.
“Kami disini selaku mitra pemerintah tidak ingin investasi di Kota Cirebon itu mati. jadi saya tidak bisa mengatakan Surya harus tutup. Kami akan panggil Indojaya, gimana sih yang sebenarnya,” ucap Andrie.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Cirebon, Sosro menuturkan, memang ijin gedung yang digunaka Surya Toserba Rajawali masih menggunakan ijin dari PT. Indojaya. Karena menurut aturan, dalam satu gedung atau bangunan tidak boleh ada ijin ganda.
“Betul, ijinnya masih PT. Indojaya, tapi aturannya dI dalam satu bangunan itu tidak boleh punya dua ijin atau ijin ganda,” katanya.
















































































































Discussion about this post