KEJAKSAN, (FC).- DPRD Kota Cirebon melalui Komisi I menggelar hearing dengan DMPTSP, Satpol PP, manajemen Surya Toserba, dan juga Pemuda Demokrat Indonesia untuk membahas persoalan terkait dengan Surya Toserba Rajawali yang diduga belum mengantongi ijin operasional.
Rapat yang dilaksanakan diruang Griya Sawala DPRD Kota Cirebon, Senin (10/2) berlangsung panas. Pasalnya DPC Pemuda Demokrat Indonesia Kota Cirebon mempertanyakan legalitas dari Surya Toserba Rajawali yang telah beroperasi selama 21 Bulan.
Ketua Pemuda Demokrat Kota Cirebon, Lukmanul Hakim menyayangkan sikap dari Pemerintah Kota Cirebon. Dirinya beranggapan DPMPTSP Kota Cirebon telah melakukan pembiaran terhadap para pengusaha yang tidak mempunyai ijin.
“Saya jelas sangat kecewa kepada pemerintah, ini persoalan yang luar biasa dimana pemerintah kita membiarkan para pengusaha nakal untuk terus menjalankan perusahaannya walaupun ijinnya belum ada,” ujar Lukman kepada FC usai mengikuti hearing dengan Komisi I DPRD Kota Cirebon.
Discussion about this post