Lukman juga meminta kepada DPMPTSP untuk menutup sementara Surya Toserba selama masih belum membereskan ijin operasinya.
“Kalau tuntutan kami tidak ditanggapi kita akan ambil jalur hukum. Kami akan layangkan Somasi kepada Surya Toserba dan DPMPTSP. Tadi Dewan juga tahu kok kalau kami akan ambil jalur hukum,” tuturnya.
Sementara itu, menurut Ketua Komisi I, Andrie Sulistiyo mengatakan tuntutan yang dilayangkan Pemuda Demokrat kepada Surya Toserba salah alamat. Persoalan ini murni persoalan internal antara PT. Indojaya dengan Surya Toserba terkait sewa menyewa lahan.
“Loh ini kan persoalan internal masalah sewa menyewa, jadi tidak ada kaitannya dengan perijinan. Kalaupun masalah ini muncul, harusnya PT. Indojaya juga bertanggungjawab dong,” ungkap Andri.
Discussion about this post