KAB. CIREBON, (FC).- Untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran coronavirus disease (COVID-19) di Kabupaten Cirebon. Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon melakukan penyemprot desinfektan disejumlah kantor-kantor pelayanan.
Mulai dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), Bank BJB Cabang Sumber, Kantor Bupati Cirebon, bahkan rencananya menyusil Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, serta dinas-dinas lainnya.
“Banyak yang meminta mengajukan melalui surat kepada Dinas Kesehatan untuk meminta dilakukan penyemprotan desinfektan. Tapi kami prioritaskan adalah tempat-tempat pelayanan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat banyak, walaupun tidak ada permintaan yang ada pelayanan akan kita semprot, kalaupun tidak mengajukan kalau SKPD melaksanakan pelayanan akan tetap kita semprot,” kata Enny di sela-sela kegiatan, Selasa (17/3).
Karena setiap hari ada pelayanan seperti Disdukcapil, tentunya kata Enny, penyemprotan ini bukan satu-satunya cara memutus mata rantai, tetapi yang penting masyarakat selalu perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dengan selalu mecuci tangan.
“Saya sarankan, kalau tidak perlu sama sekali mengurus keperluan, mending urungkan niatnya dan jangan sekali-kali setelah mengunjungi tempat pelayanan langsung pulang kerumah saja,” kata Enny.
Menurut Enny, penyemprotan desinfektan ini diharuskan setiap hari, namun lanjut Enny, Dinas Kesehatan tidak dapat melayani hanya desinfektan saja akan tetapi ada tugas lain juga.
“Ini sebenarnya bisa dilakukan oleh masing-masing SKPD, kita bisa menyediakan larutannya lalu dilakukan penyemprotan oleh setiap SKPD masing-masing,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon, Moch Syafrudin menyatakan, ini adalah bagian dari ikhtiar Pemerintah Kabupaten Cirebon dan semua SKPD, diantaranya penyemprotan desinfektan ditempat layanan publik yang kerumunan orangnya banyak. “Harapan kami, setelahnya tidak ada masalah lagi. Yang dilakukan penyemprotan tidak banyak, hanya diatas dan dibawah saja,” kata Syafrudin.
Menurutnya, sesuai arahan pimpinan dan Kemendagri hari-hari ini sudah dilakukan pengurangan interaksi sosial, yang biasanya menerima 800 sampai 1000 orang, pada hari ini melaksanakan pelayanan KTP-el tidak ditunggu oleh pemohon walaupun pendaftaran KTP-el online tetap berjalan.
“Hari ini kita terima daftar, kita cetak disini, nanti setelah dua pekan, dibukanya kembali interaksi sosial, mudah-mudahan, kami akan mendistribusikan ke kecamatan. Jadi masyarakat tidak usah khawatir, tidak usah harus datang ke Disdukcapil pun silahkan hasilnya diambil di Kecamatan msing-masing,” katanya.
Dan pastinya, sambungnya, setiap KTP-el yang telah dicetak diumumkan di alamat situs website resmi Disdukcapil, yang kedua, untuk mengurangi kerumunan orang, akte kelahiran juga bisa melalui online. “Jadi kumpulnya orang dikurangi, diantaranya dengan akte online. Ketiga, ini yang jadi persoalan, ketika hajat ini masih bisa ditunda dua atau tiga pekan mendatang, ya kami himbau untuk menundanya. Dan perekaman di Dinas dan di Kecamatan ditunda dua pekan yang akan datang, atau perekaman KTP-el tidak melayani dulu,” tandasnya.
Di tempat terpisah, Kepala Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Cirebon, Erus Rusmana mengatakan pihaknya menyampaikan terimakasih kepada dinas kesehatan karena sudah melakukan penyemprotan di tempat pelayanan Bappenda.
“Memang kemarin kita mengajukan surat permohonan penyemprotan desinfektan. Alhamdulillah langsung direspon. Terutama ditempat layanan, walaupun kita secara mandiri sudah melakukan langkah-langkah,” kata Erus Rusmana.
Bahkan, pihaknya pun sudah menerbitkan surat internal Bappenda untuk bidang pelayanan memenuhi standar pencegahan COVID-19, antara lain dengan menggunakan masker, menyediakan Hand Sanitizer dipelayanan. Kemudian kepada petugas yang ada di tiga UPT, untuk menghentikan dulu sementara kontak dengan wajib pajak secara langsung.
“Kecuali yang memang mendesak, kalaupun mendesak di dalam surat kami agar menjaga jarak dengan wajib pajak. Intinya bukan hanya melindungi petugas kami, tapi kami juga ingin memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan masyarakat,” ungkap Erus. (Ghofar)











































































































Discussion about this post