KAB. CIREBON, (FC).- Proses seleksi bagi calon komisioner Komisi Informasi Daerah (KID) Kabupaten Cirebon di DPRD sudah selesai pada Senin (3/1) kemaren setelah melalui dua kali tahapan fit and proper test. Namun, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat belum menerima hasilnya.
Seperti diketahui, proses seleksi KID di tim teknis yakni Diskominfo Kabupaten Cirebon sudah selesai sejak awal Desember 2021 lalu. Pada 6 Desember 2021, tim teknis menyerahkan 15 nama ke DPRD Kabupaten Cirebon untuk dilakukan uji kelayakan untuk menentukan 5 besar. Berdasarkan jadwal awal di tim teknis, pelantikan komisioner KID Kabupaten Cirebon bisa dilakukan 31 Desember 2021. Namun, karena proses tahapan di DPRD molor, pelantikan pun tidak bisa digelar akhir Desember kemaren. Bahkan, meski tahapan di DPRD sudah, tim teknis belum menerima hasilnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan menjelaskan, pihaknya selaku tim teknis seleksi KID sudah selesai melakukan tahapan hingga menghasilkan 15 nama. Dan 15 nama tersebut sudah diserahkan ke DPRD untuk dilakukan uji kelayakan. Dan proses selanjutnya, menjadi ranah DPRD.
“Sampai saat ini, kelima orang hasil uji kelayakan belum kami terima. Artinya, berdasarkan kondisi terkini Diskominfo belum menerima lima calon hasil uji kelayakan yang mekanismenya ada di DPRD,” kata Nanan, Selasa (4/1).
Ia melanjutkan, terkait uji kelayakan tahap II yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Cirebon, memang tidak diatur. Artinya, proses tahapan yang ada di dewan menjadi kewenangan lembaga legislatif itu sendiri. “Iya, tahapan-tahapan di dewan menjadi kewenangan dewan. Kalau di kita mekanismenya hanya sampai menyerahkan 15 nama saja ke DPRD,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, beberapa peserta seleksi Komisi Informasi Daerah (KID) Kabupaten Cirebon yang masuk 15 besar, mengaku kecewa atas ketidakterbukaan seleksi yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon. Selain itu, ada seleksi tahap II yang dari awal tidak diagendakan.
Mereka juga kaget, ketika ada fit and proper test tahap II untuk nama-nama yang masuk 10 besar. Karena sebelumnya, tidak ada pemberitahuan maupun tertulis dalam agenda atau dalam aturan yang ada. Namun, Senin (3/1) secara tertutup dan terkesan mendadak, DPRD Kabupaten Cirebon menggelar seleksi tahap II berupa fit and proper test bagi 10 peserta, di salah satu hotel di daerah ini. Yang membuat kecewa peserta KID, hasil fit and proper test terhadap 15 peserta yang dilakukan Komisi I sebelumnya, tidak diumumkan.
“Dalam proses seleksi KID ini, seharusnya semangat keterbukaan yang digelorakan, bukan malah semangat ketertutupan. Keterbukaan informasi publik itu, bukan hanya masalah keuangan saja, tapi juga terkait pengambilan keputusan,” kata salah seorang peserta KID yang masuk 15 besar, Akhmad Rofahan, Senin (3/1).
Menurut dia, dengan adanya fit and proper test tertutup tahap II ini, tentu saja cukup mengagetkan dirinya dan peserta lain. Karena, sebelumnya tidak disebutkan ada seleksi kedua untuk 10 besar. Dan sebenarnya, lanjut dia, jika saja seleksi yang dilakukan melalui proses yang transparan, hal ini tidak akan menjadi sebuah masalah.
Rofahan mengaku, saat menjalani fit and proper test tahap pertama, dirinya beberapa kali ditanyai terkait keterbukaan informasi di Cirebon yang kurang maksimal, oleh para dewan. Salah satunya, dewan mempertanyakan kinerja PPID di sejumlah SKPD yang dianggap tidak berjalan. “Jika berkaca pada kasus yang terjadi saat ini, pertanyaan tersebut, seharusnya juga ditujukan kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang ikut terlibat dalam seleksi ini. Apa sulitnya terbuka?” ungkapnya.
Ia pun mengkritisi, jika level penyeleksi KID yang bertugas mengawal keterbukaan informasi publik saja masih tertutup, maka DPRD seharusnya jangan menanyakan sulitnya keterbukaan informasi di tempat lain. “Walaupun saya yakin yang terpilih adalah yang terbaik, namun proses ini cukup menciderai semangat keterbukaan yang seharusnya diusung oleh komisi informasi,” ujar Rofahan. (Ghofar)
















































































































Discussion about this post