KAB. CIREBON, (FC).- Kuasa Hukum korban pencabulan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di UPTD di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Qorib mengaku, masih menunggu pihak Polres Kuningan memanggil terduga pelaku pencabulan anak perempuan berusia 18 tahun warga Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon di salah satu hotel di wilayah Kabupaten Kuningan beberapa waktu lalu.
Menurutnya, kasus kekerasan dan pelecahan seksual terhadap anak dan perempaun saat ini tengah menjadi perhatian pemerintah pusat termasuk Provinsi Jawa Barat. Pasalnya, kasus-kasus yang bermunculan di wilayah Jawa Barat tersebut para pelakunya orang-orang dekat dan dikenal korban, bahkan pelakunya oknum pendidik. Qorib meminta kepolisian serius mengusut kasus yang menimpa kliennya tersebut.
“Sampai saat ini tim kami selalu melakukan pengecekan ke Polres Kuningan dan sampai sekarang masih belum ada pemanggilan juga. Padahal kasus ini tengah menjadi sorotan pemerintah,” kata Qorib usai peresmian Kantor Hukum Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum Bigade Bintang Timur (LKBH BIBIT) di wilayah Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon, Selasa (4/1).
Dikatakan Qorib, pihaknya sudah mendengar terduga pelaku telah dipanggil oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon. Sayangnya, hingga saat ini Polres Kuningan belum juga melakukan pemanggilan terhadap oknum PNS cabul tersebut.
” Pemanggilan oleh Dinas Pendidikan tersebut bukanlah hal yang utama. Justru harapan kami adalah pihak kepolisian memanggil terduga pelaku,” kata Qorib yang kerap dipanggil Advokat Kampung ini.
Qorib menuturkan, jika terduga pelaku terbukti bersalah maka harus diproses secara hukum dan seaadil- adilnya. Karena kondisi psikis korban saat ini masih trauma.
“Jangan sampai ada korban lain yang muncul, permasalahannya menurut penelusuran tim kami terduga pelaku cukup sering datang ke hotel tersebut dan membawa wanita,” tuturnya.
Qorib juga meminta kepada Bupati Cirebon beserta Dinas terkait untuk segera pelaku diproses, karena tindakan seperti ini sudah tidak bermoral.
“Ini harus segera ditindak cepat, agar masyarakat tidak bertanya-tanya akan kasus ini, kalau memang terduga pelaku bersalah saya rasa harus diberikan sanksi tegas bahkan dipecat,” tutupnya.
Akan Dipanggil Minggu Ini
Sebelumnya, Kapolres Kuningan, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya melalui Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP M Hafid Firmansyah menegaskan bahwa pihaknya serius untuk menangani kasus pencabulan tersebut. Bahkan setelah menangani kasus itu ternyata di Kuningan juga terjadi kejadian serupa yang melibatkan pimpinan Pondok Pesantren Bina Qurani di Cisantana.
“Iya yang PNS itu kita tangani, kita kemarin kan masih panggil saksi – saksi, nanti untuk terduga pelaku akan kita panggil minggu depan (minggu ini,-red). Kita kepotong sama kasus yang di Ponpes Bina Qurani yang mana pelaku adalah pimpinan Ponpes dengan korban sebanyak 8 orang anak di bawah umur,” ujar Hafid, Jumat (31/12). (Sakti/Ali)
















































































































Discussion about this post