KAB. CIREBON, (FC).- Selama periode tahun 2020, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon telah melakukan penolakan terhadap 358 permohonan paspor untuk keberangkatan WNI yang diduga TKI Non Prosedural.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, Kartana mengatakan, penolakan ini disebabkan adanya kekurangan persyaratan.
Hal tersebut dikatakannya saat menggelar konferensi pers akhir tahun di kantor Imigrasi Cirebon, Rabu (30/12).
“Pada saat wawancara yang bersangkutan mengaku akan bekerja, sehingga harus dilengkapi persyaratan rekomendasi dari disnaker. Sedangkan yang bersangkutan datang kesini hanya bawa persyaratan umum seperti KTP, KK, dan Akte Lahir, dan tidak membawa persyaratan khusus,” ungkapnya.
Masyarakat, lanjut Kartana, masih banyak yang beranggapan paspor untuk bekerja dan untuk wisata itu adalah sama.
“Jika untuk bekerja kami dari Imigrasi akan meminta persyaratan tambahan berupa rekomendasi dari disnaker. Begitu juga untuk Umroh harus ada rekomendasi dari Kemenag dan juga PT yang memberangkatkan,” jelasnya
Angka penolakan permohonan paspor tahun ini tercatat mengalami peningkatan hingga 57 persen dibanding tahun 2019 sebanyak 151 permohonan.
Dalam konferensi pers tersebut, Kartana memaparkan berbagai capaian kinerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon sepanjang tahun 2020.
Selain memberikan pelayanan perijinan keimigrasian pada masyarakat yang berstatus Warga Negara Indonesia yang memerlukan dokumen perjalanan (Paspor), Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon juga memberikan pelayanan keimigrasian kepada Warga Negara Asing yang datang maupun yang tinggal dengan izin tinggal ITK, ITAS, dan ITAP.
Selama periode Januari sampai dengan Desember 2020, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon telah memberikan pelayanan keimigrasian kepada WNA berupa ITK sebanyak 173, ITAS sebanyak 683, dan ITAP sebanyak 17.
Jumlah Tenaga Kerja Asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon selama periode 2020 ini tercatat sebanyak 483 TKA.
“Paling banyak itu adalah di proyek PLTU yang di Cirebon. Kalau yang di perusahaan-perusahaan lain paling hanya 1-2 orang. Tapi kalau di PLTU bisa sampai ratusan orang,” ungkap Kartana. (Andriyana)










































































































Discussion about this post