KUNINGAN, (FC).- Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan merencanakan gelar rotasi jabatan sebulan sekali. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan H. Dian Rachmat Yanuar. Rabu (24/3).
Disebutkan Dian, gelaran rotasi jabatan bukanlah sesuatu yang luar biasa. Bahkan sesuatu yang “sakral”. Maka dari itu itu menghapus kesan itu akan mencoba melakukan rotasi jabatan sesuai kebutuhan.
“Awalnya itu saat diskusi dengan pimpinan, bahwa rotasi maupun mutasi jabatan itu adalah sesuatu yang lumrah, sehingga tidak lagi muncul isu-isu miring, bahkan mencoba untuk desakralisasi mutasi atau rotasi jabatan,” jelas Dian.
Dian sependapat dengan pimpinan, ketika mutasi atau rotasi jabatan dianggap sesuatu yang sakral, maka akan terjadi hal-hal negatiF. Setidaknya memiminalisir isu adanya calo rotasi jabatan.
Untuk pelaksanaannyapun, Dian menyebutkan bisa dilakukan kapanpun dalam satu bulan. Seperti pada apel pagi pada hari senin, atau pada hari kesadaran nasional tiap tanggal 17. Namun hanya dilakukan di jajaran eselon III dan IV.
“Ini sudah dilakukan beberapa kabupaten/kota lainnya. dalam apel pagi, maupun hari kesadaran nasional. Jadi kenapa tidak kita coba. Tentunya bukan memindah-mindahkan yang ada, tapi mengisi yang kosong dan ada pergeseran,” jelas Dian.
Hal tersebut diperkuat dengan penyataan Sekretaris BKPSDM Kuningan Dodi Sudiana bahwa benar direncakan pelaksanaan rotasi jabatan pada tanggal 17 tiap bulannya. Itu juga melihat jika ada kekosongan jabatan.
“Misal bulan depan ada yang kosong 3 langsung dilakukan pengisian, sehingga tidak membutuhkan terlalu banyak efek domino dari pengisian jabatan seperti kemarin,” ungkap Dodi.
Selaku penyelenggara, Dodi mengaku siap melaksanakan perintah dari pimpinan. Jika memang pimpinan menghendaki, maka pihaknya bisa segera melaksanakan.
“Setidaknya agenda ini bisa meminimalisir kegaduhan akibat rotasi jabatan,” kata Dodi. (Ali)













































































































Discussion about this post