Supardi juga menceritakan soal dirinya menerima uang dari beberapa pejabat di Pemkab Cirebon. Ia mengatakan ada empat pejabat Pemkab Cirebon yang memberikan uang kepadanya dengan nominal rata-rata Rp 30 juga – Rp 40 juta.
Uang tersebut lalu ia serahkan langsung ke Sunjaya begitu mutasi selesai dilaksanakan.
“Ada empat orang (yang menyetor uang), saya lupa namanya,” ungkapnya.
Soal intervensi rotasi jabatan yang ada intervensi dari Sunjaya pun disampaikan juga saksi mantan Sekda Cirebon Yayat Ruhiyat. Yayat diketahui sebagai ketua Baperjakat periode 2016-2018.
Pada Kesaksiannya, Yayat mengatakan usulan rotasi pejabat hanya bersifat formalitas.
“Prosedurnya (Baperjakat) ditempuh, mekanismenya ditempuh. Tapi pada kenyataannya nama-nama yang diusulkan bupati tidak ada perubahan,” katanya.












































































































Discussion about this post