Sunjaya, kata saksi, selalu hadir langsung dalam rapat Baperjakat. Sehingga, tim pengusul untuk kebutuhan mutasi pejabat tidak bisa memberikan pertimbangan.
“(Setiap ada usulan mutasi sampai rotasi hingga promosi jabatan) Baperjakat menghimpun usulan dari kepala dinas atau kepala daerah. Draft itu kemudian dibahas di Baperjakat sebelum diputuskan,” ungkap Supardi.
Namun begitu, hal itu disebut Supardi hanya untuk memenuhi prosedur. Pasalnya nama-nama yang diusulkan, merupakan pilihan dari Bupati.
Supardi menyebut, Sunjaya sudah memiliki draf nama-nama pejabat yang hendak ia pindahkan tugasnya.
“Nama-nama sudah ada di Pak Bupati, sudah diplot. Tidak ada satu pun anggota (Baperjakat) kemudian katakanlah berpindah dari A ke B. Karena tidak ada perubahan dari apa yang diusulkan beliau (Sunjaya),” ucap Supardi.












































































































Discussion about this post