KAB. CIREBON, (FC).- Razia penegakan hukum dan protokol kesehatan Covid-19 masih terus dilakukan oleh satuan tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon selama masyarakat Kabupaten Cirebon belum sadar akan bahayanya virus yang mematikan ini.
Setiap hari sebanyak 20 desa yang tersebar di 20 kecamatan semua melaksanakan kegiatan razia penegakan hukum dan protokol kesehatan Covid-19.
Tujuannya adalah sebagai langkah pematuhan atau menyadarkan masyarakat untuk selalu menerapkan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan (3M).
“Kita tidak diam alias lengah. Kita tetap melakukan razia, untuk menyadarkan masyarakat untuk selalu menerapkan 3M,” kata Kasatpol PP Kabupaten Cirebon, Mohamad Syafrudin melalui Kabid Tibumtranmas, Dadang Priyono, Rabu (4/11).
Seperti monitoring dan evaluasi (Monev) Kasatpol PP dan dirinya di kelurahan Kaliwadas kecamatan Sumber, menurut Dadang masih ada saja masyarakat yang tidak menggunakan atau mengenakan masker ketika diluar rumah.
“Kita masih menemukan beberapa warga yang tidak mengenakan masker. Ketika ada razia mereka (pelanggar,-red) banyak yang memutar balik kendaraannya,” kata Dadang.
Masih dikatakan Dadang, setelah diinterogasi olehnya, hampir semuanya (pelanggar,-red) mengeluarkan alasan yang klasik, seperti mulai dari lupa tidak terbawa, hanya jarak dekat kemudian terlalu sering memakai masker efeknya sesak nafas.
“Intinya dilakukan razia hingga ke desa merupakan langkah pematuhan atau menyadarkan masyarakat untuk melaksanakan 3M. Kita tidak akan bosan untuk mengingatkan,” kata Dadang. (Ghofar)