INDRAMAYU, (FC). – Motif Pembunuhan anak 7 tahun yang ditemukan tewas di Sungai Prawira di Desa Rawadelem, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu pada Kamis (19/8) lalu, dipicu karena SA (21) sebagai ibu tiri, sakit hati karena korban sering minta jajan.
SA yang merasa sakit hati kemudian menyuruh atau menyewa orang untuk menghabisi nyawa korban dengan cara menceburkan ke sungai.
Fakta itu terungkap dalam keterangan pihak kepolisian Polres Indramayu, yang berhasil meringkus kedua pelaku usai menghabisi nyawa korban.
“Alasan tindakan kejam itu SA lakukan karena merasa sakit hati, karena anak tirinya sering mengamuk saat minta jajan,” ujar Kapolres Indramayu AKBP Lukman Syarif, didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Luthfi Olot saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Kamis (23/9).
Berdasarkan alasan itu, kata Lukman, tersangka SA tega menghilangkan nyawa anak tirinya MYK dengan menyewa pembunuh bayaran atau algojo berinisial S (26).
Untuk menceburkan korban ke sungai, agar bocah malang tersebut tidak bisa kembali lagi atau mati.
“Kemudian tersangka 1 (ibu tiri) korban ini menjanjikan hadiah kepada tersangka 2 (algojo) jika berhasil melakukan perintahnya,” ujarnya.
Dia mengatakan, jadi Tersangka SA ini menjanjikan hadiah kepada algojo bukan merupakan uang, melainkan hanya dibayar dengan minuman keras (miras) untuk pembunuhan tersebut.
“Tersangka 2 (algojo) merasa tidak enak menolak keinginan tersangka 1 (ibu tiri) yang merupakan teman nongkrongnya,” ujarnya.
Kepada polisi, ibu tiri itu mengaku sakit hati dan cemburu kepada korban.”Sakit hati pak,” ujar SA saat dimintai keterangan oleh kapolres.
Masih disampaikan SA, sakit itu karena ayah korban sering memberikan perlakuan berbeda antara anak hasil hubungannya dengan pelaku dan korban.
“Ayahnya ini, lebih menaruh kasih sayang kepada anaknya,” ujarnya.
Di sisi lain, ibu tiri tersebut juga merasa kesal karena korban susah diatur dan sering mengamuk bila meminta jajan.
“Suka ngamuk sambil jambak rambut, anaknya nakal,” ujar SA.
Sembari menunduk, SA mengatakan, tidak ingin lagi mengulangi perbuatannya kepada polisi. “Saya menyesal pak,” ujar dia kepada polisi. (Agus)