KUNINGAN, (FC).- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang menjadi salah satu sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) dikelola oleh Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kuningan menjelang akhir tahun telah mencapai 100 Persen.
Sekretaris Bappenda Kuningan Laksono Dwi Putranto melalui Kabid Pendapatan II Bappenda Kuningan Diding Wahyudin menyampaikan, target pajak PBB tahun 2021 sebesar 31,865 miliar dan tertanggal 23 November 2021 kemarin sudah melampaui target.
“Alhamdulilah, realiasasi sampai tanggal 23 November kemarin sudah mencapai Rp.31.900.434.987 dari target sebesar Rp31.865.000.000,” kata Diding, Rabu (24/11).
Diakui Diding pencapai target 100 persen tersebut, berkat kerja keras Bappenda, Tim Kecamatan dan Desa serta di bantu oleh Tim Gakkum Pajak Daerah yang terdiri dari unsur Kejaksaan Negeri Kuningan, Polres Kuningan dan Kodim 0615 Kuningan.
“Dengan upaya seluruh pihak terkait dengan bahu membahu dalam pemungutan dan penagihan PBB, pada Oktober dan November ini tim melakukan operasi sisir ke wajib pajak dan alhamudulilah, kemarin kita sudah 100 persen,” jelas Diding.
Meski sudah mencapai 100 persen target, Diding menyebutkan tim operasi sisir PBB dibantu oleh TIm Gakkum Pajak Daearh dan Tim Opsir Kecamatan tetap melakukan penagihan piutang ke wajib pajak khususnya di wilayah perkotaan.
“Penyisiran masih terus dilakukan di beberapa kecamatan yaitu Kecamatan Kuningan, Kecamatan Cigugur, Kecamatan Kadugede. Dan hari ini juga masih terus melakukan penyisiran,” ungkap Diding.
Selain itu, Diding juga mengapresiasi kepedulian masyarakat terhadap ketaatan membayar pajak, meskipun saat ini ditengah situasi pandemi Covid -19.
Bahkan untuk petugas dilapangan juga diapresiasi karena terus melakukan sosialiasi kepada masyarakat sebagai wajib pajak.
“Kami apresiasi kepada petugas lapangan baik tingkat kabupaten maupun kecamatan hingga tingkat desa atau kelurahan, bahkan kolektor tingkat dusun atau RT. Ini bukti sinergitas terjaga, kerjasama antar petugas sangat baik,” jelas Diding.
Diding berpesan kepada seluruh kepala desa maupun lurah agar dapat melaporkan tiap potensi pajak baru.
Sedangkan untuk wilayah perkotaan yang dikenal paling sulitpun sudah dibentuk tim operasi gabungan untuk turun langsung penegakan wajib pajak. (Ali)



















































































































Discussion about this post