KUNINGAN, (FC).- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan melalui Bidang Aplikasi Informatika, menggelar Bimbingan Teknis Peran TIK dan Standar Keamanan Transaksi Online Bagi Pelaku Ekraf dan UMKM di Kabupaten Kuningan Tahun 2021, di Aula salah satu hotel di wilayah Cilimus, Rabu (24/11).
Kepala Diskominfo Kuningan, Wahyu Hidayah menyampaikan, pandemi Covid-19 yang terjadi hampir di seluruh dunia memaksa masyarakat untuk beraktivitas di rumah dengan menggunakan teknologi digital.
Mulai dari bekerja, belajar, mencari hiburan, bahkan pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
“Pandemi Covid-19 menimbulkan berbagai dampak negatif pada berbagai bidang. Namun dari bencana ini, ada hal positif yang dapat kita petik. Salah satu hal positif, tentu adalah kita dipaksa “melek” akan teknologi informasi dan menerapkannya pada kehidupan sehari-hari,” ujar Wahyu.
Tantangan revolusi industri 4.0, lanjut Wahyu, membuat perkembangan dunia digital di Indonesia sangat menjanjikan.
Dari sisi pengguna internet, pengguna media sosial, bahkan pengguna ponsel-ponsel pintar.Hal ini banyak menawarkan peluang-peluang usaha serta arah tujuan bisnis ke depan.
“Usaha-usaha yang hanya mengandalkan cara-cara konvensional dan tradisional, bakal tergilas oleh usaha-usaha yang sudah menerapkan teknologi informasi dalam operasional bisnisnya,” ungkap Wahyu.
Maka dari itu, Wahyu menekankan kepada para pelaku Ekonomi Kreatif dan UMKM harus mampu beradaptasi dan memanfaatkan peluang yang ada dengan penggunaan teknologi informasi dalam menjalankan roda bisnisnya, sehingga dapat tetap tumbuh dan bertahan di tengah persiangan ekonomi global.
Sementara itu, Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika), Engking Sarki mengatakan, perkembangan dan kontribusi sektor UMKM tidak terlepas dari semakin bertumbuhnya wirausaha-wirausaha baru di masyarakat.
Gelombang ekonomi baru, mengutamakan intelektual sebagai kekayaan yang dapat menciptakan uang, kesempatan kerja, pendapatan, dan kesejahteraan.
“Tujuan dari kegiatan ini, adalah untuk meningkatkan pemahaman para pelaku Ekraf dan UMKM dalam mewujudkan usahanya menuju transformasi digital serta mewujudkan ketertiban dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan SPBE dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan,” ujar Engking.
Engking berharap para pelaku Ekraf dan UMKM dapat lebih memahami lagi peran TIK dalam rangka mendukung usahanya, sehingga siap menghadapi transformasi digital, go nasional bahkan internasional.
Sehingga berdampak meningkatnya penghasilan para pelaku Ekraf dan UMKM serta mengurangi pengangguran.
Adapun materi pada kegiatan tersebut, disampaikan oleh sejumlah narasumber diantaranya, dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata, dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Kuningan. (Ali)


















































































































Discussion about this post