KOTA CIREBON, (FC). – Kedatangan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat untuk menggeledah kantor PT PG Rajawali II mendapat tanggapan dari Direktur PT PG Rajawali II Ardian Wijanarko.
Ardian mengatakan, tetap akan menghormati proses hukum. Yang sedang berjalan di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan mengenai rangkaian
penyidikan kasus tahun 2020, dan sebagai upaya transparansi kami mempercayakan Kejati Jabar kepada lembaga yang berwenang untuk mengusut tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya, Kamis (25/11).
Ardian juga memastikan, operasional perusahaan akan tetap berlangsung dengan baik dengan berpedoman Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik.
“Sesuai GCG, kami menghormati proses penyidikan yang berjalan, dan kami pastikan operasional PT. PG Rajawali II tetap berjalan dan pelayanan tetap optimal,” ungkapnya.
Ardian melanjutkan, pihaknya sudah berperilaku kooperatif dan transparan terkait dengan pemeriksaan yang dilakukan kemarin.
“Kami terus meningkatkan Tata Kelola Perusahaan, disamping itu perusahaan juga mengupayakan agar PT Mentari Agung Jaya Usaha dapat melunasi kewajibannya kepada PT PG Rajawali II,” tuturnya.
Sementara itu, ditempat terpisah, Direktur Utama RNI Arief Prasetyo Adi menyebut zero tolerance for Integrity yang diterapkan kepada seluruh karyawan di RNI Group.
“Integritas merupakan hal yang harus menjadi landasan dalam menjalankan setiap aktivitas bisnis di perusahaan. Integritas adalah hal utama dan kunci, tidak ada toleransi bagi yang bermain-main dengan integritas,” katanya.
Sebagai wujud integritas, RNI bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengkampanyekan kepada karyawan agar anti korupsi.
Sementara itu, saat dihubungi melalui aplikasi pesan singkat, Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dodi Gazali Emil mengatakan, untuk saat ini kasus belum ada perkembangan.
“Untuk kasus kemarin belum ada perkembangan, nama tersangka juga belum ada untuk saat ini,” singkatnya.
Seperti diketahui, sekitar pukul 10.00 Wib, Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tiba di kantor PT PG Rajawali II RNI.
Tim diketuai Koordinator Pidsus Kejati Jabar Raymond Ali bersama Kasi Penyidik Daniel de Rozari dan anggota tim penyidik lainnya.
Mereka melakukan penggeledahan perihal dugaan tindak pidana korupsi dalam pengeluaran Delivery Order (DO) gula antara PT PG Rajawali II RNI dengan PT Mentari Agung Jaya Usaha pada Tahun 2020.
Sebelumnya melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil disebutkan, Kejati Jawa Barat telah meningkatkan status penyelidikan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengeluaran Delivery Order (DO) gula antara PT PG Rajawali II dengan PT Mentari Agung Jaya Usaha pada Tahun 2020 ke tingkat penyidikan. (Sakti).


















































































































Discussion about this post