MAJALENGKA, (FC).– Kabar gembira bagi warga Kabupaten Majalengka, saat ini Bapenda Provinsi Jawa Barat memperpanjang pelaksanaan program bebas balik nama (BBN) dan diskon pajak kendaraan bermotor. Perpanjangan program tersebut, terkait masih tingginya animo masyarakat yang menginginkan agar program itu diperpanjang hingga akhir tahun 2023 mendatang.
Awalnya, program bebas balik nama dan diskon pajak kendaraan periode pertama dimulai sejak 3 Juli sampai 31 Agustus 2023. Kemudian diperpanjang hingga berakhir tanggal 23 Desember 2023.
Kepala P3DW Kabupaten Majalengka, Dwi Yudhi Ginanto R menjelaskan, adapun bebas balik nama atau bebas BBNKB II yaitu, bebas pokok dan denda bea balik nama kendaraan bermotor penyerahan kedua.
“Sedangkan, untuk program diskon pajak kendaraan bermotor. Yakni, khusus kendaraan yang menunggak lebih dari 7 tahun, sehingga dengan program ini, penunggak pajak kendaraan cukup membayar biaya pajak 3 tahun saja,” ujarnya, Selasa (5/9).
Ia pun mengimbau, kepada Wajib Pajak (WP) di Kabupaten Majalengka agar memanfaatkan program tersebut. Dwi Yudhi berharap, semoga dengan penambahan selama empat bulan ini, dapat membantu masyarakat dan meringankan beban mereka sekaligus memulihkan ekonomi daerah.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Majalengka yang selalu membayar pajak tepat waktu dan yang telah memanfaatkan program bebas balik nama dan diskon pajak kendaraan bermotor,” jelasnya.
Sementara itu seorang wajib pajak menyambut baik adanya perpanjangan diskon pembayaran pajak. Baik itu untuk diskon penunggak pajak ataupun untuk diskon bea balik nama (BBN). Karena dengan adanya perpanjangan waktu diskon pembayaran penunggak pajak kendaraan bermotor membuat para WP akan sadar dan mengisikan kendaraannya yang sudah mati.
“Kebetulan kendaraan saya pajaknya mati 7 tahun, jadi dengan adanya keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor ini beban saya sedikit agak ringan. Karena semestinya harus membayar pajak 7 tahun ini cukup membayar pajaknya hanya 3 tahun, hal ini benar benar membantu para pemilik kendaraan” ujar Apan warga Desa Wanasalam. (Munadi)
Discussion about this post