KAB. CIREBON, (FC).- Terduga pelaku tindak asusila di Puskesmas Kaliwedi dipastikan bukan perawat. Yang bersangkutan ternyata hanya petugas adminisitrasi biasa yang sampai dengan saat ini tidak pernah tercatat sebagai anggota Perhimpunan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). Hal tersebut disampaikan Ketua Pengurus Daerah PPNI Kabupaten Cirebon, Hj Eni Suhaeni, Rabu (2/11).
Menurutnya, pihaknya sudah melakukan pengumpulan informasi terkait insiden yang terjadi di Puskesmas Kaliwedi tersebut.
“Informasi ini tentu bikin kaget, apalagi informasi yang beredar masif yang bersangkutan disebut sebagai perawat. Tapi setelah kita telusuri yang bersangkutan ternyata tidak bekerja sebagai perawat di Puskesmas Kaliwedi,” kata Ketua PPNI Kabupaten Cirebon, Hj Eni Suhaeni.
Berdasarkan hasil penulusuran, masih dikatakan Eni, betul telah terjadi peristiwa perbuatan asusila di salah satu fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Cirebon, akan tetapi pemberitaan terkait oknum perawat honorer tidaklah benar, kedua oknum tersebut adalah tenaga non keperawatan dan tidak melakukan layanan keperawatan, serta kedua oknum tersebut tidak termasuk anggota PPNI Kabupaten Cirebon.
“Kami sebagai pembina dan pengawas perawat-perawat khususnya di Kabupaten Cirebon sangat yakin bahwasanya seorang perawat memiliki etika dan moralitas yang tinggi, karena memang seorang perawat sejak masa pendidikan sampai menjadi seorang pemberi pelayanan keperawatan di masyarakat di tempa untuk menjadi seorang yang berbudi pekerti yang luhur dengan norma dan etika profesi yang mulia dan bermartabat. Sehingga Seorang perawat dalam mejalankan praktiknya sehari-hari kepada masyarakat selalu berfikir kritis dan logis, bersikap peka dan tanggap, serta bertindak etis dan rasional,” jelas Eni.
Akibat isu tersebut kata Eni merugikan para tenaga perawat honorer yang sudah mengabdi dan melakukan pelayanan kepada masyarakat.
“Teman-teman perawat sudah mengabdi jiwa raga, bahkan ada yang sampai meninggal sewaktu pandemi Covid-19 kemarin. Isu ini merugikan kami sebagai perawat,” imbuhnya.
Isu tersebut, sambung Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon sangat memukul para perawat di Kabupaten Cirebon yang saat ini tengah berjuang untuk tetap bekerja, meskipun saat ini ada edaran dari KemenPan RB bahwa tidak boleh lagi ada tenaga honorer.
“Tenaga honorer saat ini sedang berjuang untuk bisa diangkat jadi tenaga PPPK dan CASN, ini sekaligus mengklarifikasi bahwa oknum tersebut bukan bagian dari organisasi profesi perawat,” bebernya.
Apa yang ia sampaikan tersebut menurut Eni, sebagai klarifikasi sebagai ketua PPNI yang merasa keberatan terkait informasi yabg beredar di media cetak, media online dan TV yang menyebut bahwa yang bersangkutan bukan bagian dari organisasi profesi perawat. (Ghofar)










































































































Discussion about this post