KAB. CIREBON, (FC).- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon bergerak cepat dalam menanggapi kasus asusila yang dilakukan dua oknum pegawai Puskesmas Kaliwedi, Minggu (30/10) malam. Keduanya telah dijatuhi sanksi berupa pencabutan surat tugas dan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai tenaga kesehatan di lingkungan Dinkes Kabupaten Cirebon.
Seperti diketahui, dua oknum tenaga kesehatan di Puskesmas Kaliwedi kedapatan oleh warga berbuat asusila di salah satu ruangan dalam puskesmas tersebut. Oknum tenaga kesehatan laki-laki berinisial A asal Indramayu dan tenaga kesehatan perempuan berinisial E, yang keduanya berstatus sebagai tenaga Non ASN yang berada di Puskesmas Kaliwedi.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, dr Hj Neneng Hasanah mengatakan, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap Kepala Puskesmas Kaliwedi untuk dilakukan pembinaan.
“Dan kepada 2 orang oknum tersebut diberikan sanksi tegas berupa pencabutan surat tugas dan pemberhentian dengan tidak hormat sebagai tenaga kesehatan di lingkungan Dinas Kesehatan, karena telah berbuat tindakan asusila yang mencoreng nama baik Kabupaten Cirebon,” ujar Neneng.
Dalam kesempatan ini juga, Neneng menjelaskan kepala puskesmas merupakan kepanjangan tangan dari dinas kesehatan yang harus mampu membina dan menjaga nama baik dinas kesehatan, baik sumber daya manusia, sarana dan prasarana yang ada di puskesmas. Sehingga bisa memberikan pelayanan secara maksimal. Neneng juga menegaskan pihaknya sangat terbuka dengan permasalahan yang terjadi.
“Artinya, sesuai dengan aturan yang berlaku, dinas kesehatan selaku instansi pelayanan kesehatan, harus tanggap terhadap semua permasalahan yang terjadi di lingkungan kerjanya. Jika ada kekurangan, kita akan terus melakukan pembinaan kepada semua pegawai di lingkungan dinas kesehatan, dan bisa meningkatkan mutu layanan kesehatan,” ujar Neneng.
Sebelumnya diberitakan, kelakuan seorang bidan dan perawat di Puskesmas Kaliwedi Kabupaten Cirebon yang tengah dimabuk cinta berujung penggerebekan warga Senin malam (31/10) sekitar pukul 23.30 WIB. Keduanya diduga tengah melakukan perbuatan terlarang (mesum,-red) di salah satu ruangan di puskesmas tersebut.
Dengan tegas, Bupati Cirebon H Imron meminta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon untuk memberikan sanksi tegas kepada seorang bidan dan perawat di Puskesmas Kaliwedi.
“Saya minta kepada Kepala Dinas Kesehatan harus berikan sanksi kepada kedua orang tersebut, karena sudah mencoreng pemerintah Kabupaten Cirebon,” ungkap Bupati Imron saat pembukaan pawai taa’ruf MTQ ke-48 di Kecamatan Kaliwedi, Selasa (1/11).
Imron mengungkapkan ketika melihat cuplikan video penggerebekan pasangan mesum itu, dirinya sangat marah. Pasalnya ini telah mencoreng nama baik pemerintah Kabupaten Cirebon.
“Tadinya cuma mendengar ceritanya saja, tetapi setelah melihat video saya sangat miris, marah, kesel dan dongkol. Ini harus diberikan sanksi tegas, kalau Kepala Dinas Kesehatan tidak memberikan sanksi, saya akan turun tangan,” tegasnya.
Ia berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali. Bahkan Imron meminta para kepala dinas harus mengevaluasi para karyawannnya, tidak hanya di Dinas Kesehatan melainkan semua SKPD di Kabupaten Cirebon.
“Jangan sampai kejadian serupa terjadi kembali, ini pelajaran buat kita semua dan semuanya kalau melanggar harus ditindak dan diberi sanksi,” tegas Imron.
Saat dikonfirmasi awak media, Kepala Puskesmas Kaliwedi, Hafid Budianto membenarkan adanya kejadian tersebut. Keduanya diduga tertangkap basah melakukan perbuatan tidak senonoh di ruang arsip Puskesmas Kaliwedi.
“Betul, itu pegawai kami dan statusnya masih honor, perawat dan bidan. Diduga melakukan perbuatan tidak senonoh,” ujar Hafid Budianto, Selasa (1/11).
Namun, kata Budianto, dirinya tidak mengetahui secara persis peristiwa penggerebekan tersebut. Ia sendiri baru mengetahuinya setelah mendapat laporan dari pegawai lainnya. Ia menjelaskan, setelah dirinya mengkonfirmasi pihak Kepolisian Sektor Kaliwedi, diketahui malam itu juga dilakukan pemeriksaan di Polsek setempat.
“Saya menerima kabar sekitar jam 23.30 an, kemudian kami konfirmasi ke Polsek dan benar yang perempuan sedang di BAP sampai jam 3 pagi,” kata Budianto.
Ia menambahkan, saat itu terduga pelaku perempuan yang merupakan bidan memang sedang bertugas di Poned bersama dua rekan lainnya. Sementara yang laki-laki atau perawatnya saat itu sedang ada pekerjaan malam alias lembur karena ada tugas yang harus segera dilaporkan.
“Untuk statusnya yang perempuan janda dan laki-lakinya duda. Yang laki-laki berinisial A asal Sukagumiwang Kabupaten Indramayu dan yang perempuan berinisial E dari Jagapura Kabupaten Cirebon,” paparnya.
Sejauh ini, diakui Budianto, pihaknya masih belum bisa melakukan tindakan apa-apa terhadap kedua terduga pelaku yang telah mencoreng nama Puskesmas Kaliwedi itu. Namun ia mengaku sudah melaporkan kasus tersebut ke Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon.
“Siang ini pun kami dipanggil dinas beserta kedua pegawai honor tersebut,” terangnya. (Ghofar)
Discussion about this post