KUNINGAN, (FC).- Pemerintah Pusat memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali terhitung mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kuningan H. Acep Purnama saat diwawancara menyampaikan, untuk Kabupaten Kuningan juga akan memperpanjang PPKM sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
Namun, Pemerintah Kabupaten Kuningan masih menunggu SE dari Gubernur Jawa Barat.
Surat Edaran Nomor : 443/36/Huk Tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Kuningan akan berakhir hari ini, Senin (25/1).
“Kuningan juga ya harus (memperpanjang PPKM), saya sambil menunggu intruksi dari Provinsi melalui SE Pak Gubernur, nanti kita sempurnakan,” ujar Bupati.
Menurutnya, nanti akan ada penyempurnaan-pemyempurnaan aturan untuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) lanjutan ini.
“Seperti misalnya gini saya tidak melarang orang hajatan, hajatan yang dalam pengertian ada yang pokok, ada yang punten misalnya syukuran atau resepsi, ya yang resepsinya khan bisa nanti,” jelas Bupati.
Sedangkan untuk akad nikahnya, menurut Bupati bisa dilakukan di KUA, naibnya yang dipanggil ke rumah atau bisa juga dilaksanakan di masjid-masjid.
“Yang pokoknya dulu dan sakral itu yang didahulukan,” lanjutnya
Terkait wisata, walaupun dalam prakteknya tidak mudah, namun Bupati berharap aturan tentang wisatawan yang berasal dari luar Kuningan wajib menunjukan surat keterangan hasil negatif uji rapid antigen tes atau PCR agar bisa dilaksanakan.
“Itu mah harus dipraktekan sebetulnya, walaupun itu ga mudah untuk pelaksanaannya,” pungkas Bupati.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dian Rachmat Yanuar, menyampaikan semua himbauan yang ada di SE nantinya harus dilaksanakan secara konsisten.
“Keputusanya hasil akhirnya nanti tim dengan pak Bupati,” jelas Sekda.
Terpisah, Kepala Pelaksana BPBD Kuningan Indra Bayu Permana menyampaikan sampai hari Minggu (24/1), belum ada SE Gubernur Jawa Barat terbaru yang di terima terkait perpanjangan PPKM.
“Belum ada, kemungkinan besok, walaupun yang jelas pasti diperpanjang tapi ketentuannya kita pasti ikut dari Gubernur,” jelas IB panggilan akrab Indra Bayu. (Ali)
Baca juga: PPKM Bisa Diperpanjang Apabila Kasus Covid-19 Tak Kunjung Melandai