KUNINGAN, (FC).- Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Kuningan bakal diperpanjang apabila kasus Covid -19 tak kunjung melandai. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan H. Dian Rachmat Yanuar, Jumat (22/1).
Disampaikan Dian, hasil pantauan dan kajian sekretariat Gugus Tugas, PPKM menunjukan beberapa hal. Pertama, tingkat kesembuhan meningkat, tapi dari sisi kasus juga ada peningkatan, artinya PPKM belum begitu efektif.
“Mungkin tingkat kesadaran masyarakat masih berat untuk didorong kedisiplinan yang maksimal. Atau juga sosialisasi PPKM belum maksimal, ini juga bahan evaluasi, termasuk kasus yang terjadi selama PPKM,” kata Dian.
Dijelaskan Dian, surat edaran bupati juga melarang hajatan, tapi ada aspirasi dari Kemenang bagaimana kalau petugas KUA datang ke lokasi, tapi karena surat edaran sudah dikeluarkan, diakukan sesuai aturan.
“Kita lihat saja sampai tanggal 25 nanti, kalau masih menunjukan belum melandai, bisa saja diperpanjang, tergantung situasi kondisi terkahir,” ujar Dian.
Dian berharap agar PPKM diakukan konsisten. Jika tidak konsisten, menurutnya yang dirugikan juga masyarakat juga, khususnya yang sudah disiplin maka menjadi penantian yang panjang.
“Kita sepakat PPKM ini ada beberapa celah yang belum maksimal, sehingga kajian terkahir tingkat kesembuhan meningkat tapi kasus juga meningkat,” kata Dian.
Untuk wisata sebetulnya seminggu ditutup, dan minggu ini di buka dengan persyaratan ketat, seperti dari luar kota wajib rapid antigen, tapi pihaknya akan melakukan evaluasi.
“Kalau memang tidak disiplin pengelola objek wisata dan timbul persoalan baru pasti tidak menutup kemungkinan akan ditinjau ulang,” ujar Dian.
Sementara itu, Bupati Kuningan H. Acep Purnama berharap seluruh masyarakat bisa patuh terhadap surat edaran. Dan bersabar agar mendapat kebaikan mendatang, karena pandemi Covid -19 ini masih ada dan terasa.
“Kunci yang utama adalah kesabaran. Kan saya hanya melarang adanya hiburan. Kalau pernikahan lakukan saya secara skaral dulu, syukurannya nanti lah, kan bisa, ikuti dululah himbuan dari kami. Karena kami bertanggungjawab atas dasar kerja dengan hati, memberikan perlindungan dan kenyamanan masyarakat. Persoalannya hanya bisa tidak bersabar,” jelas Acep.
PPKM sendiri, menurut Acep, bisa saja diperpanjang, tergantung kajian dari atas (provinsi, maupun pusat). Jika di kuningan, dia mencoba menekan terus angka kasus Covid -19. (Ali)
Discussion about this post