MAJALENGKA,(FC), – Pengadilan Negeri Kabupaten Majalengka (PN Majalengka) menggelar sidang istimewa pencapaian kinerja di tahun 2020, Jumat (22/1).
Dalam sidang istimewa tersebut pelaksanaanya tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid-19.
Ketua PN Majalengka, Eti Koerniati menyebutkan, selama tahun 2020 Pengadilan Negeri Majalengka menyelesaikan kasus sebanyak 304 kasus yang terdiri dari 230 kasus pidana dan 74 kasus perdata.
Eti mengungkapkan, 230 kasus pidana tersebut terdiri dari perkara pidana biasa dan pidana khusus.
Dari semuanya itu didominasi oleh perkara pidana biasa, seperti kasus pencurian dan pidana melanggar undang undang kesehatan.
“Untuk kasus perdata sendiri terdiri dari 19 perkara gugatan, 10 gugatan sederhana dan 45 perkara permohonan. Dalam hal ini didominasi oleh perkara permohonan ganti nama,” jelas Eti.
Ia mengaku semua perkara tersebut dapat diselesaikan dengan baik oleh para hakim dibantu para panitera pengganti, para jurusita dan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Majalengka.
Eti menambahkan Pengadilan Negeri Majalengka juga telah menyidangkan beberapa perkara yang menarik masyarakat.
Seperti perkara tindak pidana pelanggaran PSBB dengan pidana denda kepada pelanggar dan putusan tersebut telah dieksekusi oleh penuntut umum di Kejaksaan Negeri Majalengka.
Dengan adanya wabah Covid-19 saat ini, Pengadilan Negeri Majalengka tetap menjalankan tugas persidangan. Namun, sejak April 2020 telah menerapkan persidangan perkara pidana melalui video conference (Vicon).
“Dalam rangka mendukung imbauan pemerintah yang dikuatkan dengan adanya beberapa Surat Edaran Mahkamah Agung/SEMA untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan virus corona,” pungkas Ketua PN Majalengka. (Munadi)