KOTA CIREBON, (FC).- Peredaran petasan di bulan puasa hingga lebaran nanti, diprediksi semakin meningkat. Padahal petasan ini sangat berbahaya dan berpotensi mengganggu juga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Atas hal tersebut, Polres Cirebon Kota (Ciko) mengamankan sedikitnya 27 ribu petasan berbagai ukuran dan jenis. Puluhan ribu petasan yang diamankan dari dua orang yakni RLH (22) dan LH (23) yang merupakan warga Kabupaten Cirebon.
Kedua pelaku rencananya hendak menjual petasan ke wilayah Kota Cirebon. Berkat informasi masyarakat dan kesigapan petugas, petasan yang disimpan di dalam sebuah minibus yang dikemas, sebanyak 23 dus berhasil diamankan.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat ada minibus yang membawa sekitar 23 dus petasan.
Petugas dari Polsek Utra Barat (Utbar) langsung memburu dan berhasil mengamankan di sekitar Jalan Tuparev pada Senin (27/3) siang sekitar pukul 11.30 WIB.
Discussion about this post