KOTA CIREBON, (FC).— Kini masyarakat tak perlu lagi merasa was-was listrik padam karena kehabisan token. PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cirebon menghadirkan solusi yang lebih nyaman dan praktis melalui layanan dari listrik prabayar ke migrasi listrik ke pasca bayar, cukup lewat aplikasi PLN Mobile.
Layanan ini menjadi jawaban bagi pelanggan yang menginginkan kepraktisan dalam penggunaan listrik sehari-hari. Tanpa perlu repot membeli dan memasukkan token secara manual, pelanggan cukup menggunakan listrik seperti biasa dan membayar tagihan di akhir bulan secara fleksibel dan mudah.
“Kami ingin menghadirkan pengalaman listrik yang lebih tenang dan tanpa repot bagi masyarakat. Dengan pascabayar, pelanggan tidak perlu cemas saat malam hari atau cuaca buruk karena token habis. Listrik tetap menyala, keluarga tetap nyaman,” ujar Imam Ahmadi, Manager PLN UP3 Cirebon.
Program migrasi ini membawa berbagai keuntungan menarik bagi pelanggan, antara lain:
- Tidak perlu beli token lagi – cukup bayar tagihan bulanan
Listrik tetap menyala kapan pun, tanpa khawatir kehabisan saldo
Cicilan ringan Uang Jaminan Langganan (UJL) hingga 12 kali
Baca Juga: PLN Permudah Pelanggan Beralih dari Listrik Prabayar ke Pascabayar Lewat PLN Mobile
Yang lebih menarik, semua proses migrasi listrik ke pasca bayar dapat dilakukan sendiri dari rumah melalui aplikasi PLN Mobile, tanpa harus datang ke kantor PLN.
Cara Migrasi ke Pascabayar? Mudah!
- Unduh aplikasi PLN Mobile di PlayStore/AppStore
Masuk ke menu Pasang Baru / Tambah Daya / Migrasi Pascabayar
Ikuti petunjuk pengajuan migrasi
Nikmati kenyamanan listrik pascabayar
Dengan layanan ini, PLN berharap semakin banyak pelanggan yang merasakan manfaat dari penggunaan listrik yang bebas repot dari layanan migrasi listri ke pasca bayar, terutama bagi keluarga aktif dan pekerja yang membutuhkan keandalan penuh setiap saat.
“Migrasi ini bukan sekadar perubahan sistem, tapi cara baru menikmati layanan listrik yang lebih nyaman, aman, dan sesuai kebutuhan” tambah Imam. (Rls/FC)













































































































Discussion about this post