KEJAKSAN, (FC) – Maraknya tindak pencurian kendaraan bermotor di Kota Cirebon membuat kepolisian gerah. Untuk mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidana pencurian itu, Polres Cirebon Kota menggelar Operasi Jaran Lodaya 2020 yang dimulai dari tanggal 22 Februari 2020.
Satreskrim yang dibantu Satlantas Polres Cirebon Kota akan melakukan pengecekan serta mengidentifikasi kendaraan sampai dengan tanggal 2 Maret 2020 mendatang.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Lantas AKP Fitra Zuanda mengatakan, kegiatan ini dimaksudkan melakukan pencegahan dengan melakukan identifikasi kendaraan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidana.
“Operasi Jaran Lodaya itu leading sektornya Reskrim dengan sasaran pelaku curanmor. Namun kami (Satlantas) berperan serta dari fungsi lantas dengan melakukan pencegahan,” ucap Fitra kepada FC saat dihubungi lewat sambungan telepon selulernya.
Dengan dilakukannya operasi jaran lodaya 2020 ini, Fitra menghimbau kepada para pengguna kendaraan bermotor agar tidak perlu resah. Sebab, apa yang dilakukan jajaran Polres Cirebon Kota bertujuan untuk memberikan rasa nyaman dan aman dan juga mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
“Bagi para pengendara tidak perlu takut. Kalau memang surat-suratnya lengkap maka harus selalu dibawa pada saat berkendara,” pesan Fitra
Kegiatan Operasi Jaran Lodaya 2020 ini merupakan kegiatan perdana semenjak Polres Cirebon Kota dipimpin oleh AKBP Syamsul Huda. Diharapkan dari kegiatan ini bisa mengurangi dan mempersempit tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. (Muslimin)











































































































Discussion about this post