KAB. CIREBON, (FC).- Akhirnya, dalam waktu dekat ini dalam rangka mempermudahkan pelayanan, khususnya di bidang perizinan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon bakal mewujudkan pelayanan perizinan satu pintu. Diantaranya semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis atau yang berkaitan dengan perizinan bakal berkantor di kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon.
Bupati Cirebon, H Imron mengungkapkann, Kabupaten Cirebon sudah saatnya mempunyai perizinan satu atap. Di samping efesiensi saat pengurusan proses izin, juga memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi yang mengurus izin. Perizinan satu atap, juga proses untuk mempersiapkan mall satu pelayanan satu atap.
“Ini sebagai bahan embrio untuk persiapan menuju program mall pelayanan satu pintu (MPP). Dan untuk menuju MPP kita masih mempersiapkan konsepnya. Sementara, kita coba dulu satu orang pegawai bekerja dari semua SKPD yang menangani perizinan untuk berkantor di Dinas PMPTSP” kata Imron, Rabu (13/1).
Sementara itu, Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Cirebon, Sugeng Darsono mengungkapkan, SKPD yang berkaitan dengan perizinan akan mengirimkan perwakilannya, minimal satu orang untuk berkantor di DPMPTSP. Rencananya Senin (18/1) semua perwakilan pegawai akan berkantor di DPMPTSP.
“Pertama perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, DPUPR, DPKPP, Dinkes, Dishub, Dinas Pertanian, Disdagin, Damkar dan Satpol PP,” kata Sugeng Darsono kepada wartawan.
Sugeng mengaku, kesiapan untuk pelayanan perizinan satu pintu sedang diprosesnya. Artinya, proses untuk menyiapkan sarana dan prasarananya saja. Nantinya, satu orang pegawai tugasnya adalah mengurus rekom perizinan.
“Jadi, pemohon itu tidak harus susah-susah berkeliling ke tiap dinas atau SKPD, nantinya, biar staf setiap SKPD yang mengurus. Pemohon izin tinggal menyiapkan kelengkapan berkasnya saja,” kata Sugeng.
Sedangkan target pengurusan izin rekom di setiap SKPD, diharuskan selesai dalam tiga hari. Menurutnya ini memang lebih efektif dan efesien serta waktunya lebih cepat. Jadi untuk pengurusan izin keseluruhan kita bisa pangkas waktunya.
“Kadang pengusaha dari Jakarta atau dari daerah lainnya ini datang, tapi langsung pengen komunikasinya selesai disatu tempat. Ini kita berupaya untuk memudahkan pemohon perizinan dengan adanya unsur perwakilan dari masing-masing SKPD teknis,” tukasnya. (Ghofar)














































































































Discussion about this post