KAB. CIREBON, (FC).- Sekitar 50 Kepala Keluarga (KK) transmigran yang dipindahkan ke lokasi Transmigrasi Lokal (Translok) di Desa Seuseupan, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon terkesan seperti warga buangan, mereka menginginkan adanya perhatian pemerintah daerah setempat.
Pasalnya, selama 20 tahun menempati Perumahan Translok pasca bencana dan kerusuhan di wilayah transmigrasi awal seperti Aceh dan Kalimantan nasibnya memprihatinkan. Mereka pun meminta perhatian usaha dan kepastian lahan yang ditempati bisa menjadi hak milik.
Salah seorang transmigran asal Desa Wanagiri Kecamatan Klangenan Kabupaten Cirebon, Agus Kasman (70) kepada Fajar Cirebon, Minggu (19/3) menjelaskan, warga yang bermukim di Kampung Translok Desa Seuseupan Kecamatan Karangwareng ini merupakan transmigran yang dipulangkan ke daerah asal.
Dikatakannya, warga disini sebelumnya tinggal di daerah Aceh dan daerah Kalimantan Barat di mana ketika di Aceh terjadi bencana tsunami dan di Kalimantan Barat terjadi kerusuhan, dirinya bersama yang lainnya dipulangkan oleh pemerintah ke wilayah asal. Termasuk warga Kabupaten Cirebon dan sekitarnya yang ditempatkan di lokasi transmigrasi lokal Desa Seuseupan.
Discussion about this post