“Saya menempati lokasi Transmigrasi Lokal Desa Seuseupan ini sekitar 20 tahun lalu, dulu saya transmigrasi ke daerah Aceh, namun setelah kena tsunami dipindahkan ke sini,”jelasnya.
Dijelaskan Agus, sebenarnya niat pemerintah itu baik untuk membantu menempatkan para transmigran yang berada di daerah Aceh maupun di Kalimantan Barat. Namun setelah 20 tahun menempati Kampung Translok di Desa Seuseupan jauh berbeda dengan lokasi transmigrasi dirinya sewaktu berada di daerah Aceh.
“ Saat di Aceh mendapatkan lahan seluas 2 hektar untuk usaha kelapa sawit, ketika menjadi transmigran Aceh boleh dibilang kehidupannya mapan. Ketika dipindahkan ke lokasi Translok Desa Seuseupan Kecamatan karangwareng dari awal hingga saat ini kerepotan dalam mencari penghasilan,” bebernya.
Menurut Agus, pada saat menempati Kampung Translok di Desa Seuseupan diberikan rumah tempat tinggal dan lahan usaha yang Luasnya sekitar 50 meter persegi, sehingga tidak mampu untuk usaha berkebun atau lainnya.
Ditambah lagi, kondisi air daerah tersebut asin sehingga tanaman tidak bisa subur seperti daerah lain, selama 20 tahun menempati Kampung Translok keadaannya semakin memburuk. Terlebih Kantor Petugas Translok, sekolah dan kantor Pusat Kesehatan Pembantu (Pustu) sudah tak difungsikan lagi.















































































































Discussion about this post