Kemudian Perda Pertangung jawaban APBD tahun anggaran 2019, Perda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020, Perda tentang perubahan kedua atas Perda Kabupaten Cirebon nomor 8 tahun 2011, tentang pengendalian menara telekomunikasi. Dan Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Cirebon Nomor 12 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Cirebon usulan Pemda
Sementara yang baru akan dihantarkan dalam sisa waktu 2 bulan ini berjumlah 4 Raperda, yaitu Raperda tentang tata kelola BUMDes dan pembentukan Holding BUMDes. Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Cirebon nomor 2 tahun 2009 tentang pendidikan Diniyah Takmilyah Awwaliyah (MDTA).
Selanjutnya, Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Cirebon Nomor 16 tahun 2007 tentang perusahaan perdagangan dan jasa (PPJ). Dan Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh di Kabupaten Cirebon usulan Pemda. (Mulimin)











































































































Discussion about this post