KUNINGAN, (FC).- Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Kuningan membuka Posko pengaduan dan advokasi bagi masyarakat terdampak Covid-19. Posko yang membuka layanan tatap muka, whatsapp dan telepon itu berpusat di sekretariat Pemuda Muhammadiyah, di Jl. Sikiwangi kompleks Ruko Ciharendong.
Ketua Bidang Hikmah dan Advokasi, Sukisno didampingi anggotanya, Agung Tri Sutrisno menerangkan, posko tersebut dibuka untuk menyikapi mewabahnya virus yang tidak hanya menyerang aspek kesehatan masyarakat melainkan juga berdampak serius pada beberapa aspek kehidupan bermasyarakat di antaranya sektor ekonomi.
Menurutnya, meski krisis ekonomi belum terjadi namun dampaknya mulai terlihat nyata yaitu banyak perusahaan dan pengusaha yang mulai merumahkan para pekerjanya serta terindikasi tidak dibarengi dengan pemberian kewajiban terhadap hak para pekerja.
“Tak hanya permasalahan pekerja yang dirumahkan, Kabupaten Kuningan sebagai daerah yang memberlakukan Karantina Wilayah Parsial membuat aktifitas masyarakat terbatasi. Pelaku usaha, jasa transportasi, pertanian serta UMKM mengalami penurunan pendapatan yang sangat drastis,” kata Sukisno diamini Agung, Rabu (22/4)
Kemudian, akibat desakan kebutuhan hidup yang cukup tinggi, banyak pelaku usaha yang menggunakan modal usahanya untuk bertahan hidup. Karena itu, beban para pelaku usaha semakin berat, apalagi bagi mereka yang berhadapan dengan cicilan BANK maupun leasing.














































































































Discussion about this post