GEBANG, (FC).- Persoalan sampah yang sudah menjadi masalah besar di Kabupaten Cirebon pasca ditutupnya Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) di Kecamatan Ciledug membuat Pemdes Melakasari, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon berbesar hati menyediakan lahan seluas 10,5 hektar untuk dijadikan TPA Kabupaten Cirebon.
Hal itu terungkap saat digelarnya Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Senin (11/2) di aula kecamatam setempat.
Kuwu Desa Melakasari, H. Tarmudi kepada FC memaparkan, menyikapi banyaknya penolakan warga terkait rencana pengadaan TPA membuat pihaknya merasa prihatin. Terakhir, terjadi penolakan warga Kecamatan Pasaleman hingga membatalkan rencana penempatan TPA di Desa Cigobang, Kecamatan Pesaleman.
Akibatnya, sampah menjadi persoalan serius di semua tempat di Kabupaten Cirebon. Atas dasar itu pihaknya bersama masyarakat melakukan pembahasan dan akhirnya disepakati siap untuk dijadikan TPA di wilayahnya.
Lokasinya sendiri memanfaatkan bekas balong ikan dengan posisi sekitar 1,3 KM dari jalan Pantura, namun masih jauh dari bibir pantai.
“Kita sudah menyiapkan 10,5 hektar, lokasinya ditengah-tengah antara jalur Pantura dan pantai, ” ungkap Kuwu.
Discussion about this post