Akses menuju lokasi tersebut, sambung Kuwu, termasuk tidak beresiko karena tidak melintasi pemukiman masyarakat.
Sehingga sangat memungkinkan jauh dari protes masyarakat karena dari jalur Pantura langsung masuk ke akses utama dan hanya melintasi areal lahan kosong serta beberapa kandang ayam saja.
Namun demikian, pihaknya juga akan kembali mematangkan rencana tersebut dengan menggelar musyawarah desa (Musdes), sekaligus membahas dampak dan resiko serta solusinya jika benar lokasi TPA akan ditempatkan di wilayah desanya tersebut.
“Insya Allah masyarakat menerima keberadaan TPA itu karena lokasinya jauh dari pemukiman masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon yang juga Politisi NasDem dari dapil 5 Kabupaten Cirebon, H. Hermanto mengungkapkan, rencana Pemkab Cirebon untuk membangun TPA di Desa Cigobang, Kecamatan Pesaleman yang sudah dianggarkan tetapi tidak terserap dan tidak untuk dialihkan.
Jika kedepannya akan dihapus, kata Hermanto, atau mau dilanjutkan hal itu masih bisa dilakukan karena feasibility study (FS), atau studi kelayakan untuk lokasi tampat pembuangan akhir sampah (TPA) masih ada di Kecamatan Pesaleman tergantung kemauan eksekutif.
















































































































Discussion about this post