KOTA CIREBON, (FC).- Dua prajurit dari Batalyon Arhanud 14/PWY berhasil menangkap pembobol Toko Daud. Toko Daud sendiri yang berlokasi di Jl Sukalila, Kel/Kec Kejaksan, Kota Cirebon adalah toko yang menyediakan oleh-oleh terbesar di Kota Cirebon. Pembobol toko tersebut merupakan warga Bengkulu berinisial YAS (32).
Salah satu Anggota Arhanud 14/PWY Serka Risky mengatakan, kronologis pengkapan tersangka YAS bermula, saat dirinya bersama anggota Yon Arhanud 14/PWY Cirebon Praka Suryadi, mendapat laporan dari karyawan Toko Daud, bahwa tokonya telah dibobol pencuri pada Hari Minggu malam Tanggal 4 September 2023.
“Akhirnya laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh kami, dengan melakukan penyelidikan dan mencari bukti-bukti,” ungkapnya, Selasa (5/9).
Menurut Serka Risky, pihaknya mendapatkan bukti-bukti dan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian serta telah mengantongi identitas pelaku.
Dirinya beserta Praka Suryadi, langsung memburu pelaku yang sudah diketahui keberadaannya. ”Kami langsung mendatangi tempat tinggal pelaku, setelah berkoordinasi dengan Babinsa dan perangkat desa setempat di Desa Sangkan Urip Kabupaten Kuningan. Dan pelaku berhasil kami tangkap tanpa perlawanan,” jelasnya.
Selanjutnya, pelaku YAS diserahkan dan dilimpahkan ke Mapolres Cirebon Kota untuk diproses hukum lebih lanjut.
Serka Risky juga menambahkan, bahwa toko Daud oleh-oleh khas Cirebon itu merupakan salah satu mitra Batalyon Arhanud 14/PWY.
Adanya kejadian tersebut Komandan Batalyon (Danyon) Arhanud 14/PWY Mayor (Arh) Yanuar sangat Yudistira sangat mengapresiasi kedua anggotanya yang berhasil menangkap seorang pelaku pencurian.
“Saya berharap kepada seluruh anggota Batalyon Arhanud 14/PWY agar memiliki jiwa dan kepedulian terhadap keamanan wilayah sekitar khususnya di Kota Cirebon,” imbuhnya.
Di tempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Perida Apriani mengatakan, pihaknya menerima serahan pelaku diduga pencurian berinisial YA (32) warga Kuningan.
“Senin tanggal 4 September 2023 sekira pukul 22.00 WIB, Piket Siaga Satreskrim menerima penyerahan seorang laki-laki. Pelaku ditangkap oleh Anggota TNI Batalyon Arhanudse 14/PWY,” ujarnya, Selasa (5/9).
Menurut keterangan dari anggota TNI terduga merupakan pelaku curat di Toko Daud, namun sampai saat ini korban yang mengalami kerugian belum membuat Laporan Polisi (LP).
“Kami masih lakukan pendalaman keterangan dari pencuri untuk pengembangan. Namun demikian kami tetap merespon sesuai dengan prosedur hukum dengan melakukan upaya penyelidikan dalam rentang waktu 1 X 24 jam untuk menemukan peristiwa pidananya,” ujar Perida.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat, jika mengalami peristiwa pidana agar segera melapor kepada pihak kepolisian setempat.
‘”Bisa menghubungi call center 110 bebas pulsa atau langsung datang ke Kantor Polisi terdekat untuk melaporkan peristiwa tindak pidana,” tutupnya. (Agus)