KAB. CIREBON, (FC).- Razia penegakan hukum dan protokol kesehatan Covid-19 masih terus dimasifkan hingga ke tingkat kecamatan bahkan desa dan kelurahan se-kabupaten Cirebon. Diantaranya di Desa Weru Kidul, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.
Kegiatan yang difokuskan di dua tempat, antara lain di depan kantor Balai Desa Weru Kidul dan juga di depan akses pintu masuk ke Pasar Unggas (pasar ayam,-red).
“Kita giatkan di dua titik. Pertama di depan kantor balai desa Weru Kidul dan kemudian dilanjutkan ke depan pintu masuk pasar ayam,” kata Kuwu Desa Weru Kidul, Nurwenda, kemarin.
Kegiatan razia yang melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, pihak kecamatan, Dinas Kesehatan (Puskemas,-red) hingga desa berbaris menghadang dan mengehentikan masyarakat yang kedapatan tidak mengenakan masker.
“Banyak yang terjaring, sampai-sampai blanko pelanggaran kurang. Karena yang terjaring lebih dari 100 orang yang melanggar alias tidak mengenakan masker,” papar Nurwenda.
Diakui Nurwenda, dari jumlah angka pelanggaran yang begitu banyak, kata dia, yang terjaring adalah bukan warganya, melainkan pedagang pasar ayam dan pengunjung yang hendak ke pasar ayam.
Discussion about this post