“Untuk warga kami sedikit yang terjaring. Artinya sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat kami berhasil. Mudah-mudahan dapat dipertahankan ketertiban untuk memakai atau mengenakan masker,” kata Nurwenda.
Saat disinggung tindaklanjut razia ini, pihaknya menunggu instruksi dari pihak kecamatan. “Kami desa sifatnya menunggu. Ketika pihak kecamatan menginstruksikan lanjut lakukan penegakan hukum dan protokol kesehatan Covid-19, kami siap,” tukasnya.
Sementara itu, operasi penegakan disiplin ini akan berlangsung masif di 424 titik se-kabupaten Cirebon, yakni tersebar di 412 desa dan 12 kelurahan di 40 kecamatan. Karena kasus Covid-19 masih ditemukan di lebih dari 90 desa/kelurahan se-Kabupaten Cirebon.
“Kita masih fokus operasi penegakan kedisiplinan atas protokol kesehatan. Kali ini operasi tersebut akan dipersempit hingga tingkat desa. Titik fokus operasi berupa area keramaian, rumah makan, pertokoan, maupun jalan desa/kelurahan yang ramai dilewati masyarakat,” kata Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon, Alex Suheriyawan.
Pria yang juga Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Cirebon juga menyebutkan, penegakan kedisiplinan di tingkat desa dilakukan sebagai upaya memelihara kebiasaan warga dalam menerapkan protokol kesehatan. “Perlu maintenance (pemeliharaan) pendisiplinan protokol kesehatan untuk masyarakat,” jelasnya. (Ghofar)















































































































Discussion about this post