KOTA CIREBON, (FC).- Permasalahan pengelolaan Gunungsari Trade Center (GTC), antara pihak PT Toba Sakti Utama (PT TSU) dan PT Prima Usaha Sarana (PT PUS) merupakan polemik internal.
Demikian dikatakan Dirut Perumda Pasar Berintan Kota Cirebon Sekhurohman, ditemui FC di kantornya, Rabu (11/11). Polemik tersebut tidak berkaitan dengan perjanjian kerjasama (PKS), antara Perumda Pasar dengan pihak PT TSU. Karena itu, pihaknya tetap berpegang PT TSU sebagai pengelola GTC.
Pria yang akrab disapa Rohman ini mengungkapkan, beberapa hari lalu pihaknya mendapatkan penjelasan dari manajemen PT TSU. Terkait awal mula PT TSU melakukan kerjasama dengan PT PUS. Termasuk bagaimana sampai bisa terjadi polemik internal kedua perusahaan tersebut.
“Dari penjelasan manajemen PT TSU dan isi dari PKS yang sudah ditandatangani, maka menurut saya permasalahan sudah selesai atau clear,” ucapnya.
Apalagi, kata dia, sudah terjadi proses musyawarah antara keduanya. Musyawarah tersebut merupakan bentuk klarifikasi yang dilakukan antara kedua belah pihak yang menjalin kerjasama Build Operation Transfer (BOT) dalam menyelesaikan sebuah perselisihan, atau potensi perselisihan.
Diakui Rohman, sebelum adanya klarifikasi dari PT TSU pihaknya memberikan ultimatum untuk pemutusan kerjasama. Pasalnya PT TSU dianggap melimpahkan kerjasama dengan pihak ketiga.