Setelah menerima penjelasan mendalam dari Frans Simanjuntak sebagai Direktur PT TSU merangkap sebagai Direktur PT PUS, ternyata hanya perubahan manajemen operasional saja antara PT TSU dan PT PUS, dan itu cukup beralasan untuk tidak memutuskan kerjasama.
Puncaknya, Frans menerangkan bahwa pada Bulan Oktober lalu sudah ada penyerahan kembali manajemen pengelolan dari PT PUS kepada PT TSU. “Sehingga sekali lagi saya tegaskan sudah selesai,” tambahnya.
Sejalan dengan itu, pihaknya juga meminta kepada PT TSU untuk melakukan perbaikan fisik maupun pengelolaan GTC. Salah satunya menutup pintu tidak resmi dibelakang pasar tradisional. Karena akses keluar masuk yang resmi melalui pintu depan saja.
Kemudian terkait Pasar Tradisional Gunungsari, pihaknya menekankan pihak pengelola untuk memperhatikan aspirasi dari para pedagang melalui ikatan pedagang pasar (IPP) setempat.
Buka ada kebijakan yang diambil pengelola, harus juga dilibatkan perwakilan dari IPP. Sehingga terjadi kesepahaman dan saling menguntungkan, karena pasar tersebut masih satu lingkungan dengan GTC.
Terakhir, Rohman mengarahkan agar permasalahan internal PT PUS antara direkturnya yakni Frans Simanjuntak dan Wika Tandean sebagai komisaris, diselesaikan secara baik-baik. Dan jangan mempergunakan GTC sebagai tempatnya, ini untuk mencegah pandangan negatif terkait permasalahan GTC.
“Intinya bila ada kerugian, ya memang kondisinya demikian. Karena pengelolaannya belum maksimal. Silahkan diselesaikan secara baik-baik,” pungkasnya. (Agus)















































































































Discussion about this post