KAB. CIREBON, (FC).- Peralihan siaran televisi dari analog ke digital atau disebut Analog Switch Off (ASO). Di Kabupaten Cirebon sendiri peralihan siaran televisi analog ke digital diprediksi mulai bulan November tahun 2022.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan.
“Kabupaten Cirebon sepanjang yang saya tahu itu baru akan mulai di bulan November tahun ini, memang nanti seluruh kawasan Kabupatern Cirebon kalau sudah masuk ke jadwal itu (ASO,-red) maka setelah bulan November televisi-televisi masyarakat yang siaran analog memakai antena biasa kemudian belum menggunakan set top box, maka tidak dapat melihat siaran televisi lagi,” jelas Nanan kepada FC melalui sambungan telepon selulernya, Kamis (21/4).
Disampaikan Nanan, untuk mendapatkan set top box, bagi warga yang mampu agar membeli sendiri di toko-toko elektronik, sedangkan bagi warga masyarakat yang tidak mampu, informasinya akan dibantu, namun hanya bagi warga yang sudah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
“Yang mampu silahkan persiapkan dari sekarang untuk membeli alat set top box di toko elektronik terdekat, bagi yang tidak mampu, nanti akan ada bantuan dari pemerintah,” ungkap Nanan.
Lebih jauh disampaikan Nanan, sejauh ini jumlah penduduk Kabupaten Cirebon yang berhak mendapatkan alokasi bantuan set top box berdasarkan data DTKS Dinsos itu pihaknya belum mengetahuinya, namun berapa jumlah KK yang masuk DTKS mungkin di Dinsos datanya.
“Tapi ketersediaan atau data yang akan mendapatkan set top box gratis berdasarkan nanti aturan dari Kementerian Kominfo atau Kementerian Sosial Ri itu belum tahu, belum ada jumlah angka yang pastinya,” jelasnya.
Saat ditanya tentang sosialisai ASO ke masyarakat, Nanan mengaku tidak berani melakukannya, karena belum ada arahan lebih lanjut dari pusat.
Masih dikatakan Nanan, Pemerintah Propinsi pun kemarin sama, bahwa mereka masih belum ada informasi yang akurat sehingga dari DPRD Provinsi Jawa Barat juga kemarin datang ke Kominfo Kabupaten Cirebon itu rencananya akan memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta penjelasan dari Kementerian Kominfo atau dari Komisi Penyiaran.
“Sosialisasi ke masyarakat saya belum berani. Karena belum ada arahan lebih lanjut dari pusat,” imbuhnya.
Kabarnya, di Cirebon sendiri sudah diberlakukan ASO, Nanan kembali menjelaskan, kalau diberlakukan saat ini, semua seharusnya sudah tidak dapat mengakses itu (siaran analog), tetapi masih ada yang bisa mengakses siaran analog.
“Keseragaman dimatikan analog-nya pasti tidak akan hanya di daerah tertentu saja. Pasti Cirebon berbarengan. Karena masih kawasan Cirebon, tidak mungkin kanal UHF satu stasiun berbeda-beda di setiap kecamatan atau desa, pasti sama semuanya,” pungkasnya. (Ghofar)








































































































Discussion about this post