KAB.CIREBON, (FC).- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon bersiap melakukan transformasi kelembagaan.
Perubahan struktur organisasi tersebut diharapkan mampu mempercepat koordinasi dan pengambilan keputusan dalam menghadapi berbagai kondisi kebencanaan.
Transformasi itu merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Dalam aturan baru tersebut, posisi Kepala BPBD yang sebelumnya melekat secara ex officio kepada Sekretaris Daerah (Sekda) akan berubah menjadi jabatan Kepala Badan yang secara langsung bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan urusan kebencanaan.
Selain perubahan struktur pimpinan, sejumlah nomenklatur bidang di lingkungan BPBD juga akan disesuaikan dengan ketentuan terbaru. Meski demikian, BPBD Kabupaten Cirebon tetap berada dalam klasifikasi tipe A.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Cirebon, Syamsul Huda mengatakan, perubahan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat kelembagaan BPBD agar lebih optimal dalam menjalankan fungsi mitigasi, kesiapsiagaan, hingga penanganan darurat bencana.
Menurutnya, perubahan tersebut bukan hanya sebatas pergantian nomenklatur, tetapi juga memperkuat fungsi teknis BPBD dalam menghadapi berbagai potensi bencana di daerah.
“Perubahan ini diharapkan mampu mempercepat proses koordinasi dan pengambilan keputusan ketika terjadi bencana,” ujar Syamsul Huda, Selasa (21/7).
Ia menjelaskan, sebelumnya Kepala BPBD dijabat secara ex officio oleh Sekda sehingga koordinasi lintas perangkat daerah relatif lebih mudah.
Namun, dalam situasi darurat bencana dibutuhkan jalur komando yang lebih cepat dan pengambilan keputusan yang lebih responsif.
Dengan struktur baru, lanjut Syamsul, Kepala Badan akan memiliki kewenangan langsung dalam mengendalikan seluruh urusan kebencanaan di daerah.
Saat ini, BPBD Kabupaten Cirebon masih berada dalam tahap penyesuaian menuju struktur kelembagaan baru.
Syamsul menyebut dirinya mendapat mandat untuk mengawal proses transisi tersebut agar seluruh program strategis tetap berjalan.
Selain menyiapkan perubahan organisasi, BPBD juga tengah menyelesaikan pembangunan gedung baru serta memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi dan kekeringan.
“Transisi ini harus berjalan baik agar pelayanan kebencanaan tidak terganggu. Kami memastikan seluruh agenda strategis tetap berjalan,” katanya.
Syamsul menambahkan, peresmian struktur kelembagaan baru BPBD Kabupaten Cirebon direncanakan dilakukan bersamaan atau setelah peresmian gedung baru BPBD yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus hingga Desember 2026.
Dengan adanya perubahan tersebut, Pemkab Cirebon berharap BPBD memiliki struktur yang lebih kuat, jalur komando lebih jelas, serta mampu memberikan respons yang lebih cepat, terukur, dan efektif ketika terjadi bencana. (Ghofar)







































































































Discussion about this post