KUNINGAN, (FC).- Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Kuningan (UM Kuningan) Desa Selajambe menggulirkan program pemberdayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Program tersebut fokus membantu pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga Sertifikat Halal Gratis guna meningkatkan legalitas dan daya saing produk lokal.
Sebagai langkah awal, mahasiswa KKN mengikuti Sosialisasi Alur Proses Pengajuan Sertifikasi Halal yang digelar Tim Pendamping Proses Produk Halal (P3H) UM Kuningan di Kampus 1 UM Kuningan, Selasa (21/7).
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Abdul Qohhar dan Agung Saputra yang memberikan pembekalan terkait regulasi Jaminan Produk Halal, mekanisme pengajuan sertifikasi, hingga strategi pendampingan bagi pelaku UMKM di tingkat desa.
Abdul Qohhar mengatakan, mahasiswa KKN memiliki peran penting sebagai penghubung antara masyarakat dengan layanan legalitas usaha yang selama ini belum banyak dimanfaatkan.
“Sertifikasi halal bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan dan jaminan kualitas bagi konsumen. Mahasiswa KKN diharapkan mampu membantu UMKM naik kelas melalui legalitas usaha yang lebih kuat,” ujarnya.
Sementara itu, Agung Saputra menilai pendampingan pengurusan NIB dan sertifikat halal menjadi bentuk pengabdian yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Menurutnya, legalitas usaha dapat membuka peluang lebih besar bagi UMKM untuk mengembangkan produk dan memperluas pasar.
“Saat mahasiswa membantu pelaku UMKM memperoleh NIB dan Sertifikat Halal, mereka tidak hanya membantu proses administrasi, tetapi juga membuka peluang usaha yang lebih luas,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, program pendampingan akan dilakukan secara bertahap.
Mahasiswa terlebih dahulu membantu pelaku UMKM mendapatkan NIB sebagai legalitas dasar usaha. Selanjutnya, proses dilanjutkan dengan pengajuan Sertifikat Halal Gratis melalui skema Self Declare.
Selain memahami alur administrasi, mahasiswa juga dibekali kemampuan mengidentifikasi berbagai kendala yang sering dihadapi pelaku usaha saat mengurus legalitas, sehingga proses pendampingan dapat berjalan lebih efektif.
Melalui program tersebut, mahasiswa KKN UM Kuningan berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan UMKM Desa Selajambe.
Dengan memiliki NIB dan sertifikat halal, produk lokal diharapkan semakin dipercaya konsumen, memiliki daya saing lebih tinggi, serta mampu membuka akses pasar yang lebih luas. (Angga)






































































































Discussion about this post