Bupati Dian Ingin MTQ Kuningan Jadi Kawah Candradimuka Qari-Qariah, Target 10 Besar Jabar
KUNINGAN, (FC).- Pemerintah Kabupaten Kuningan menargetkan peningkatan prestasi pada ajang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Provinsi Jawa Barat. MTQ ke-50 Tingkat Kabupaten Kuningan tidak ingin hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi harus menjadi wadah pembinaan untuk melahirkan qari dan qariah terbaik daerah.
Target tersebut disampaikan Bupati Kuningan H. Dian Rachmat Yanuar saat Pengukuhan dan Orientasi Dewan Hakim serta Panitera MTQ ke-50 Tingkat Kabupaten Kuningan di Ruang Rapat Aria Kamuning, Kompleks Setda Kuningan, Senin (20/7).
Menurut Dian, keberhasilan dalam ajang MTQ tidak hanya bergantung pada kemampuan peserta, tetapi juga kualitas proses seleksi dan penilaian yang dilakukan secara profesional.
Karena itu, ia meminta seluruh dewan hakim memegang teguh prinsip OJA (Objektif, Jujur, dan Adil).
“Jangan ada subjektivitas karena kedekatan pribadi, hubungan keluarga, teman satu daerah, maupun kepentingan lainnya. Kualitas juara MTQ Kabupaten Kuningan berada di tangan para dewan hakim,” tegasnya.
Ia mengatakan, dewan hakim memiliki peran strategis dalam menentukan bibit terbaik yang nantinya akan mewakili Kabupaten Kuningan pada tingkat yang lebih tinggi. Oleh sebab itu, integritas dan profesionalisme menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
Dian menegaskan, penyelenggaraan MTQ harus menjadi bagian dari program pembinaan berkelanjutan, bukan sekadar agenda tahunan.
Melalui ajang tersebut, pemerintah daerah ingin menemukan talenta-talenta unggul asli Kuningan yang mampu bersaing di tingkat regional hingga nasional.
“Saya tidak ingin MTQ hanya menjadi kegiatan seremonial. Jadikan MTQ sebagai proses mencari bibit-bibit unggul asli Kabupaten Kuningan untuk dibina secara berkelanjutan. Target jangka pendek kita minimal masuk 10 besar Jawa Barat,” ujarnya.
Untuk mengejar target tersebut, Bupati meminta Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Kuningan bersama Kementerian Agama melakukan pendataan terhadap qari dan qariah asal Kuningan yang saat ini memperkuat daerah lain agar dapat kembali membela daerahnya.
Selain itu, peningkatan kualitas pembinaan dan standar penilaian juga perlu dilakukan agar peserta memiliki kemampuan yang lebih kompetitif menghadapi persaingan di tingkat provinsi maupun nasional.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan sekaligus Ketua Umum LPTQ Kabupaten Kuningan, U. Kusmana, mengatakan pengukuhan tersebut mengacu pada Keputusan Bupati Kuningan Nomor 949 Tahun 2026 tentang Penetapan Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-50 Tingkat Kabupaten Kuningan.
Sebanyak 107 peserta mengikuti kegiatan tersebut, terdiri dari tiga koordinator dewan hakim, 70 dewan hakim, dan 34 panitera.
Orientasi dilakukan untuk menyamakan persepsi terkait standar penilaian pada setiap cabang lomba sekaligus meningkatkan profesionalisme menjelang pelaksanaan MTQ ke-50 yang digelar pada 21-22 Juli 2026 di Kecamatan Sindangagung.
Dengan pembinaan yang terarah dan sistem penilaian yang objektif, Pemkab Kuningan berharap mampu melahirkan kafilah terbaik yang dapat mengharumkan nama daerah serta memperkuat karakter masyarakat yang religius dan berakhlak melalui visi Kuningan Melesat. (Angga)



Tinggalkan Balasan