KUNINGAN, (FC).- Kecamatan Sindangagung menjadi tuan rumah pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-50 Tingkat Kabupaten Kuningan.
Sebanyak 32 kafilah dari seluruh kecamatan ambil bagian dalam ajang syiar Islam yang berlangsung selama dua hari, 21-22 Juli 2026.
MTQ ke-50 secara resmi dibuka Bupati Kuningan H. Dian Rachmat Yanuar di Alun-alun Desa Sindangagung, Selasa (21/7).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Kuningan Hj. Tuti Andriani, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah sekaligus Ketua LPTQ Kabupaten Kuningan U. Kusmana, jajaran Kementerian Agama, ulama, tokoh agama, kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, serta masyarakat.
Ketua Panitia MTQ Ke-50, Emup Muplihudin, mengatakan kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sarana memperkuat syiar Islam dan pembinaan generasi Qurani di Kabupaten Kuningan.
“MTQ bukan hanya ajang perlombaan, tetapi juga media dakwah dan pembinaan untuk melahirkan qari dan qariah berkualitas yang mampu membawa nama baik Kabupaten Kuningan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, MTQ tahun ini diikuti sebanyak 621 peserta yang terdiri dari 493 peserta dan 128 ofisial. Seluruhnya tergabung dalam 32 kafilah yang akan bersaing pada lima cabang perlombaan.
Kelima cabang tersebut meliputi seni baca Al-Qur’an, hafalan Al-Qur’an, syarhil Qur’an, seni kaligrafi Al-Qur’an, serta karya tulis ilmiah Al-Qur’an. Selain itu, panitia juga menghadirkan Festival Kasidah Rebana Tradisional sebagai kegiatan pendukung.
Dalam sambutannya, Bupati Kuningan H. Dian Rachmat Yanuar mengingatkan agar MTQ tidak hanya dimaknai sebagai ajang mengejar prestasi, tetapi juga menjadi momentum meningkatkan kecintaan terhadap Al-Qur’an.
Menurutnya, nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Qur’an harus menjadi pedoman dalam kehidupan masyarakat serta menjadi landasan dalam membangun Kabupaten Kuningan yang religius dan berkarakter.
“Kemenangan yang sesungguhnya bukan hanya menjadi juara, tetapi bagaimana nilai-nilai Al-Qur’an dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” kata Dian.
Bupati juga meminta jajaran dewan hakim menjalankan tugas secara profesional dengan mengedepankan prinsip OOJA (Objektif, Orisinil, Jujur, dan Adil).
Hal tersebut penting agar proses penilaian mampu menghasilkan peserta terbaik yang nantinya mewakili Kabupaten Kuningan pada ajang MTQ tingkat Provinsi Jawa Barat.
Pelaksanaan MTQ Ke-50 digelar di 20 lokasi (venue) yang tersebar di wilayah Kecamatan Sindangagung.
Untuk memastikan kegiatan berjalan lancar, panitia melibatkan berbagai unsur pendukung, mulai dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, PLN, hingga pemerintah kecamatan dan desa.
Melalui pelaksanaan MTQ Ke-50, Pemerintah Kabupaten Kuningan berharap lahir qari dan qariah terbaik yang mampu mengukir prestasi di tingkat Jawa Barat maupun nasional, sekaligus memperkuat pembinaan generasi Qurani di daerah. (Angga)






































































































Discussion about this post