Kedua, pengurus masjid kampus yang dikuasai mahasiswa Islam Radikal agar mampu menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kegiatan di masjid dan dalam kegiatan akademik. Ketiga, orang Islam radikal yakni mahasiswa itu menjadi pengurus Badan Kerohanian di Kampus ketika di seluruh perguruan tinggi di Indonesia harus menciptakan iklim yang tidak mendoktrin kepada pernyataan-pernyataan yang membenci pada Pancasila dan juga lebih mengutamakan persatuan dan kesatuan di lingkungan kampus.
Karena itu, setiap kegiatan pada kampus di perguruan tinggi atau Universitas harus memancarkan nilai-nilai pancasila, bukan sebaliknya menimbulkan kebencian pada nilai-nilai Pancasila. Pancasila sebagai falsafah negara Indonesia yang sarat dengan budi pekerti, kearifan, kebijaksanaan dan moralitas harus diimplementasikan oleh pengurus Masjid Kampus Universitas agar terjauhkan dari paham Islam Radikalisme. Pancasila harus dijadikan pijakan dalam proses berorganisasi sebagai upaya benteng pertahanana untuk mencegah gerakan Islam radikal di kampus. Dengan begitu, Pancasila memiliki relevansi yang sangat tepat sekali saat ini sebagai upaya merangkai rasa kebangsaan, rasa keharmonisan. Kita harus kembali ke Khittah Pancasila. Karena itu, kita hidup di negara Indonesia harus taat pada hukum dan falsafah bangsa Indonesia yakni Pancasila. Semoga.
















































































































Discussion about this post