KOTA CIREBON, (FC). – Bantaran Kali Baru Kelurahan Panjunan Kota Cirebon saat ini masih nampak menjadi kawasan yang kumuh dan cenderung tak indah untuk dilihat.
Dari hal tersebut, masyarakat yang berada pada Kelurahan Panjunan berinisiatif menjadikan bantaran Kali Baru sebagai kawasan ruang terbuka hijau dan juga menjadi kawasan ekonomi kreatif.
Lurah Panjunan Wantori mengatakan, masyarakat di RW 3 dan RW 2 Kelurahan Panjunan, menginginkan bantaran Kali Baru tertata rapih dan tidak ada bangunan liar, serta dapat memanfaatkan tanah pada sepanjang kali baru menjadi ruang terbuka hijau, taman bermain, serta kawasan ekonomi kreatif.
“Kalau kami hanya menampung aspirasi dari masyarakat saja, masyarakat menginginkan bantaran kali baru menjadi lebih indah dan bisa di manfaatkan masyarakat menjadi ruang terbuka hijau, taman bermain serta enkomi kreatif seperti kawasan kuliner,” katanya, Minggu (6/3).
Sementara Ketua RW 02 Sumarsono menjelaskan bantaran kali baru yang masuk di RW 02 seluas 1899 m2 dengan panjang 211 meter, untuk Sementara, baru ada 1 bangunan liar semi permanen. Namun, di khawatirkan bila sudah berdiri 1 bangunan akan menjamur bangunan lainnya.
“Baru 1 bangunan liar, kalau di diamkan dikhawatirkan akan berdiri bangunan lain. Sementara, disini menginginkan bantaran kali baru di tata dengan rapih, dan menjadi kawasan ekonomi kreatif, kalau sudah menjadi ruang terbuka hijau pasti akan menjadi tempat bermain anak-anak,” katanya.
Di saat bersamaan Ketua RW 03 Syarief Rahman menambahkan, dengan kondisi saat ini, kawasan bantaran kali baru terlihat kumuh, banyak terdapat bangunan liar dan gerobak – gerobak, dan di beberapa titik terdapat tumpukan sampah.
“Keinginan masyarakat di RW 03 sama yaitu ingin bantaran kali baru terlihat indah, tidak kumuh seperti saat ini dan harus segera di tata sesuai dengan tata kota Kota Cirebon,” ujarnya.
Menurut Syarief bantaran kali baru yang masuk wilayah RW 03 seluas 1320 m2, panjang 264 meter lebar 5 meter dan terdapat 47 bangunan liar, dalam waktu dekat ini akan dilakukan pendakatan persuasif kepada para pedagang maupun yang tinggal di bantaran kali.
“Nanti masyarakat yang melakukan pendekatan kepada para pemilik bangunan liar, kami akan bicarakan dulu ke mereka rencana penataan bantaran kali baru, dan kami juga memberikan kesempatan untuk dilakukan pembongkaran sendiri oleh pemilik bangunan,” jelasnya.
Dirinya memaparkan, rencana untuk menjadikan bantaran Kali Baru menjadi ruang terbuka hijau oleh Pemerintah Daerah Kota Cirebon sudah sejak 2015 silam.
“Sampai sekarang juga tidak ada realisasinya, bahkan sudah ada blueprint tentang kawasan bantaran kali baru menjadi ruang terbuka hijau,” tutupnya. (Sakti)


















































































































Discussion about this post