KAB. CIREBON, (FC).- Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Cirebon mengaku di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) Covid-19 ini sudah melakukan pembinaan. Bahkan setiap hari memantau perkembangan terutama di sektor pariwisata (hotel dan tempat hiburan malam).
“Kita sudah berikan pembinaan. Tapi yang namanya melatih itu dan banyaknya perorangan dan SDM pengelolanya tidak seperti hotel melati secara keseluruhan dari 26 hotel yang masuk standar paling 5 sampai 6 hotel, yang lainnya sulit,” kata Kabid Pariwisata, Nana Mulyana, Senin (12/10).
Diakui Nana, kesulitan yang ia hadapi adalah pertama karena terkait SDM, namun pihaknya sudah melakukan pembinaan ke beberapa hotel melati, mulai dari pembinaan SOP protokol kesehatan, seperti wajib pakai masker, ada termo gun, ada himbauan tertulis untuk pengunjung.
“Kalau hotel melati dengan hiburan malam nyaris sama risiko yang ditanggung. Tapi yang banyak ngantongi ekonomi itu hotel melati, karena itu tadi banyak show time yang bisa menjadi lahan paparan Covid-19,” kata dia.
Soal SDM, lanjut Nana, kalau hiburan malam yang paling buruk pun standarnya sudah oke. Dibandingkan dengan pembinaan area publik. Seperti gedung PGRI, pihaknya mempertanyakan yang terlihat oleh mata, apakah ada wastafel belum?
“Artinya kewajiban saya sebagai pembina sudah gugur, itu kembali ke pengelola dan managemen. Sekali lagi saya tegaskan, sektor pariwisata sudah kami lakukan pembinaan,” katanya.
Sebelumnya, Satpol PP rutin melakukan kegiatan yang bertujuan memberantas penyakit masyarakat (Pekat,-red) di Kota Wali. Namun tetap saja, setiap melakukan razia pekat masih banyak ditemukan pasangan yang statusnya bukan suami istri ditemukan.
“Kedepan rutin dilakukan lagi dan untuk pengusaha jasa penginapan akan diberikan pembinaan sesuai dengan mekanisme dinas pembinanya. Karena di masa pandemi Covid-19, terutama akan kita lakukan khususnya protap protokol kesehatan lebih diintensifkan lagi,” kata Plt Kabid Tibumtranmas pada Satpol PP Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono, Kemarin.
Menurutnya, temuan dari 3 tim yang diterjunkan kelapangan dengan memperoleh jumlah sebanyak 24 pasang diantaranya ada pasangan yang tergolong masih muda dan pasangan tua-tua keladi.
“Yang tua usianya 58 tahun (laki-laki) dan perempuannya usia 44 tahun. Yang masih muda mereka menolak dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Cirebon dengan alasan malu,” kata Dadang. (Ghofar)