KUNINGAN, (FC).- Fasilitas Terminal Paniis di Kabupaten Kuningan yang dibangun sebagai penopang konektivitas wisata hingga kini belum menunjukkan aktivitas berarti.
Alih-alih berfungsi sebagai simpul transportasi menuju kawasan wisata Kuningan Utara, terminal tersebut justru tampak sepi dan belum dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan, Nurdijanto, menjelaskan bahwa pembangunan Terminal Paniis sejak awal didesain untuk mendukung konsep pengembangan pariwisata terpadu.
Lokasinya dipilih karena dinilai strategis dan berada pada koridor pengembangan wilayah utara yang kala itu diproyeksikan terhubung dengan geliat pembangunan Bandara Kertajati.
“Pada masanya, pembangunan Kertajati sangat pesat. Pemerintah daerah melihat peluang agar Kuningan bisa ikut terdampak positif, khususnya melalui pengembangan wisata di wilayah utara. Terminal Paniis diposisikan sebagai bagian dari rencana itu,” kata Nurdijanto, Rabu (14/1).
Namun, rencana operasional terminal tak berjalan mulus.
Proses penyelesaian pembangunan bertepatan dengan merebaknya pandemi Covid-19, yang secara langsung menghentikan pergerakan wisata dan transportasi.
Dampaknya, konsep layanan yang telah disusun belum sempat diimplementasikan.
“Begitu terminal selesai, pandemi terjadi. Setelah kondisi mulai normal, pengembangan Kertajati pun belum pulih sepenuhnya. Padahal konsep awalnya, kendaraan wisatawan berhenti di Terminal Paniis, lalu dilanjutkan menggunakan angkutan pengumpan menuju sejumlah destinasi wisata Kuningan Utara dengan sistem tiket terintegrasi,” ujarnya.
Meski belum beroperasi optimal, Dishub memastikan terminal tidak sepenuhnya ditinggalkan.
Pengawasan rutin masih dilakukan oleh petugas untuk menjaga aset daerah tersebut agar tetap aman dan terawat.
Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Kabupaten Kuningan membuka opsi kerja sama pengelolaan dengan investor atau pihak ketiga.
Skema ini diharapkan dapat menghidupkan kembali fungsi terminal tanpa mengubah struktur bangunan yang ada.
“Kami membuka ruang bagi pihak ketiga untuk mengelola. Prinsipnya, fisik bangunan tidak boleh diubah. Lahan ini milik desa, pembangunannya oleh provinsi, dan pengelolaannya diserahkan ke Pemda melalui Dishub,” jelasnya.
Melalui upaya tersebut, Pemkab Kuningan berharap Terminal Paniis dapat kembali dimanfaatkan secara produktif, mendukung ekosistem pariwisata Kuningan Utara, serta memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di masa mendatang. (Angga)













































































































Discussion about this post